Mekanisme Belum Jelas, BAKN Kaji Subsidi dan Kompensasi Energi untuk PLN

Mekanisme Belum Jelas, BAKN Kaji Subsidi dan Kompensasi Energi untuk PLN
Gambar ilustrasi subsidi dan kompensasi listrik.

Listrik Indonesia | Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan telaah terhadap kebijakan subsidi dan kompensasi energi, khususnya pada sektor kelistrikan yang dikelola PT PLN (Persero). Hal tersebut ia ungkapkan dalam pertemuan bersama Gubernur Kalimantan Timur dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dikutip pada Senin, (13/04/2026).

Dalam keterangannya, Herman menjelaskan bahwa BAKN melakukan telaah tematik terhadap berbagai kebijakan keuangan negara, termasuk harmonisasi dan sinkronisasi keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, perhatian juga diberikan pada skema subsidi dan kompensasi energi yang saat ini diterapkan.

“BAKN ini tematik dalam melakukan telaahannya. Selain menelaah harmonisasi dan sinkronisasi keuangan pusat dan daerah, kami juga sedang menelaah subsidi dan kompensasi di PLN,” ujar Herman.

Ia menyebut bahwa kajian terhadap PLN merupakan bagian dari uji petik yang juga akan mencerminkan kondisi serupa di sektor energi lainnya, seperti Pertamina yang memiliki skema subsidi dan kompensasi.

“Ini sebetulnya uji petik saja, karena akan sama persoalannya dengan misalkan di Pertamina. Pertamina juga ada subsidi dan kompensasi,” jelasnya.

Herman mengungkapkan bahwa perubahan skema dari subsidi ke kompensasi terjadi seiring dengan kebijakan pemerintah dalam menahan kenaikan harga energi di tengah tekanan global. Namun demikian, ia menyoroti belum adanya kejelasan mekanisme dan tata cara yang baku dalam implementasi kompensasi tersebut.

“Yang non-subsidi tidak dinaikkan berarti ada kompensasi. Nah mekanisme dan tata caranya saya tanya belum ada,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kondisi global saat ini menuntut pemerintah untuk memiliki strategi yang tepat dalam mengantisipasi fluktuasi harga energi internasional. Dalam situasi tersebut, kebijakan penghematan dinilai menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan.

“Dalam situasi krisis internasional seperti ini, mudah-mudahan Indonesia memiliki resep yang tepat untuk mengantisipasinya. Kalau memang kita harus menghemat ya kencangkan ikat pinggang,” ujarnya.

Menurut Herman, pemerintah telah mulai menerapkan sejumlah langkah pengendalian konsumsi energi, seperti kebijakan work from anywhere (WFA) serta pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) hingga 50 liter per hari, guna mendorong efisiensi penggunaan energi dan mencegah kepanikan di masyarakat.

“Penyaluran BBM sekarang dibatasi 50 liter per hari. Ini juga mudah-mudahan menjadi penghematan sehingga tidak terjadi penggunaan berlebih dan panic buying,” katanya.

Ia menambahkan bahwa kenaikan harga energi sangat dipengaruhi oleh dinamika pasar internasional. Oleh karena itu, pemerintah dihadapkan pada sejumlah opsi kebijakan, mulai dari penyesuaian harga energi, penambahan subsidi, hingga kombinasi keduanya.

“Kalau harga naik terus, pilihannya ada di pemerintah, apakah harga dinaikkan atau subsidi ditambah. Banyak pilihan yang secara kasuistik pernah terjadi,” jelasnya.

Herman juga menyinggung pengalaman kenaikan harga BBM pada tahun 2005 akibat lonjakan harga minyak dunia, serta membandingkannya dengan kondisi saat ini, di mana asumsi harga minyak dalam APBN berada di bawah realisasi pasar.

“Dulu tahun 2005 harga BBM naik karena minyak dari 40 USD per barel menjadi 140 USD. Sekarang asumsi APBN 70 USD, tapi realisasinya sudah di atas 100 USD. Ini harus dihitung betul kekuatan fiskal kita,” paparnya.

Di sisi lain, ia mengingatkan adanya tekanan tambahan terhadap fiskal negara akibat kewajiban pembayaran utang pasca pandemi COVID-19 yang jatuh tempo dalam beberapa tahun ke depan.

“Kita punya beban pengembalian utang COVID yang jatuh tempo berturut-turut di 2026, 2027, dan 2028, masing-masing sekitar 800 triliun. Ini harus dipikirkan,” ungkapnya.

Dengan ruang fiskal yang semakin terbatas, Herman menekankan pentingnya langkah strategis yang seimbang antara penghematan dan peningkatan pendapatan negara, termasuk melalui penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.

“Selain penghematan, kita harus punya target peningkatan lapangan pekerjaan, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Ini harus dirumuskan bersama,” tegasnya.

Sebagai penutup, Herman menegaskan bahwa DPR RI mendukung langkah pemerintah dalam merumuskan kebijakan terbaik untuk menghadapi dinamika global serta menjaga stabilitas ekonomi nasional di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto.

“DPR mendukung penuh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghasilkan strategi dan pilihan-pilihan terbaik dalam mengantisipasi situasi saat ini,” pungkasnya.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Listrik

Index

Berita Lainnya

Index