Dirjen EBTKE Ungkap Papua Siap Suplai Bahan Baku Bioetanol

Minggu, 01 Februari 2026 | 08:06:31 WIB
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Eniya Listiani Dewi.

Listrik Indonesia | Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Eniya Listiani Dewi mengungkapkan bahwa Papua disiapkan sebagai salah satu basis utama pengembangan bahan baku bioetanol untuk campuran bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin. Hal tersebut ia ungkapkan di Gedung DPR RI, dikutip pada Minggu (01/02/2026).

Eniya menjelaskan bahwa pengembangan bioetanol di Papua ditujukan untuk mendukung kebijakan pengurangan ketergantungan impor BBM sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional. Pemerintah menargetkan wilayah tersebut mampu memproduksi bahan baku bioetanol hingga 300.000 kiloliter (KL) per tahun.

"Kalau yang Papua itu informasi yang disampaikan ke kami targetnya adalah membuat 300.000 kiloliter per tahun tetapi kan bahan bakunya sekarang baru bibit, baru pembibitan yang diperbanyak diperluas seperti itu masih jauh sih," ujar Eniya.

Menurut Eniya, saat ini pengembangan bahan baku bioetanol di Papua masih berada pada tahap awal, khususnya pada proses pembibitan dan perluasan lahan tanam. Oleh karena itu, realisasi target produksi tersebut masih memerlukan waktu serta tahapan pengembangan yang berkelanjutan.

Selain Papua, pemerintah juga mendorong penguatan sumber bahan baku bioetanol dan pembangunan pabrik pengolahan di berbagai wilayah di luar Pulau Jawa. Langkah ini dilakukan untuk menekan biaya logistik yang berpotensi meningkat apabila produksi terpusat di satu wilayah.

"Nah kayak di pentahapan ini kita lagi exercise bahwa pentahapannya itu ya ada di daerah yang ada sumbernya juga, yang dimandatorikan itu di daerah yang ada sumbernya," ujarnya.

Eniya menegaskan bahwa sesuai dengan regulasi yang berlaku, bahan baku bioetanol harus berasal dari dalam negeri dan tidak diperbolehkan berasal dari impor. Ketentuan tersebut dimaksudkan untuk memastikan pengembangan bioetanol memberikan nilai tambah bagi sektor pertanian dan industri nasional.

"Harus lokal harus lokal bahannya bisa dari apapun saat ini tapi saat ini yang tersedia adalah molases. molases tebu. Nanti kan kita dapat exercise kalau harga-harganya dari sumber bahan baku berapa," katanya.

Ia menambahkan bahwa molases atau tetes tebu saat ini masih menjadi bahan baku utama bioetanol yang tersedia secara komersial. Pemerintah terus melakukan kajian terkait struktur biaya produksi dan ketersediaan bahan baku dari berbagai sumber domestik sebagai bagian dari perencanaan pengembangan bioetanol nasional.

Tags

Terkini

Investasi Hulu Migas Masih Dominan hingga 2050

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:32:54 WIB

Apa Saja Tugas dan Wewenang Dewan Energi Nasional?

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:31:39 WIB

Kilang Balongan Jadi Simpul Distribusi BBM Jawa

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:45:16 WIB

Kendaraan Niaga Jadi Motor Pertumbuhan EV

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:28:10 WIB

Dirjen EBTKE Ungkap Papua Siap Suplai Bahan Baku Bioetanol

Minggu, 01 Februari 2026 | 08:06:31 WIB