Tok! Pemerintah Tetapkan Harga Listrik Juli 2024, Ini Rinciannya

Tok! Pemerintah Tetapkan Harga Listrik Juli 2024, Ini Rinciannya
Rincian tarif atau harga listrik yang berlaku mulai 1 Juli 2024. (Dok Istimewa)

Listrik Indonesia | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif memastikan bahwa tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2024 tidak akan mengalami kenaikan. Hal tersebut ia ungkapkan di Kantor Ditjen Migas, Jumat (28/6/2024).

Kalau (tarif) listrik gak naik ya," ungkapnya.

Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan akan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Penyesuaian tarif ini didasarkan pada perubahan parameter ekonomi makro, yaitu kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Mengacu pada tarif listrik triwulan sebelumnya, berikut adalah rincian tarif listrik yang berlaku mulai 1 Juli 2024:

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh
  • Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
  • Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh


Dengan penetapan tarif ini, pemerintah berupaya untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memberikan kepastian bagi masyarakat serta pelaku usaha dalam merencanakan pengeluaran energi listrik mereka untuk tiga bulan ke depan. Keputusan ini juga diharapkan dapat mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional di tengah tantangan global yang terus berkembang.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Listrik

Index

Berita Lainnya

Index