Listrik Indonesia | Kepala Divisi Program dan Komunikasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Hudi D. Suryodipuro mengungkapkan Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) telah memberikan kontribusi besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan jumlah mencapai lebih dari Rp 5.000 triliun selama 22 tahun. Sektor Migas merupakan penyumbang penerimaan negara terbesar kedua setelah pajak. Hal tersebut ia ungkapkan dalam keterangan tertulis, Jumat (19/07/2024).
Industri hulu migas telah berjalan selama 22 tahun dan selama itu pula, kontribusinya dalam penerimaan negara terus meningkat. Dana yang disumbangkan digunakan untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
Selain itu, industri ini juga menjadi sumber utama energi dan bahan baku bagi berbagai sektor industri yang sangat vital untuk perekonomian.
Tak hanya berkontribusi pada penerimaan negara, sektor hulu migas juga menciptakan banyak lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi baik di tingkat nasional maupun daerah.
Efek berganda yang signifikan juga dirasakan oleh industri penunjang dengan tingkat pencapaian tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang terus meningkat setiap tahunnya.
