Current Date: Selasa, 25 November 2025

Gerak Lincah Bahlil Pangkas Regulasi Investasi Sektor Energi

Gerak Lincah Bahlil Pangkas Regulasi Investasi Sektor Energi
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (Dok: @kesdm)

Listrik Indonesia | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyoroti persoalan aturan yang berlapis dan tidak sederhana sebagai salah satu hal yang kerap menjadi keluhan investor. Menurutnya, regulasi yang rumit dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi pihak yang ingin menanamkan modal.

Bahlil mengingat kembali pengalamannya saat pertama kali menjabat sebagai Menteri ESDM. Kala itu, ia mendapati tumpang tindih regulasi yang menyulitkan pelaku usaha. 

"Harus saya akui, ketika saya masuk jadi Menteri ESDM, peraturannya macam-macam. Dan salah satu investor itu tidak sukai adalah aturan yang berbelit-belit. Semakin berbelit aturan, semakin tidak disukai oleh investor," ujarnya dalam acara 11th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Untuk merespons kondisi tersebut, Bahlil mengambil langkah percepatan dengan memangkas sejumlah aturan yang dinilai menghambat investasi, khususnya di sektor energi panas bumi. 

"Maka, program kami waktu satu tahun kemarin adalah memangkas berbagai tahapan regulasi yang menghambat proses percepatan dalam bidang geothermal. Kita memangkas semuanya," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyinggung tantangan lain dalam pengembangan energi panas bumi, yaitu keterbatasan infrastruktur. Bahlil menyebutkan, masih minimnya jaringan transmisi listrik di sekitar wilayah sumber panas bumi membuat hasil produksi sulit tersalurkan. 

"Kita mempunyai sumber daya ada, tapi belum ada transmisinya. Jadi, bagaimana mungkin teman-teman investor atau PLN yang sudah mendapatkan konsesi bisa mengerjakan sesuai dengan target kalau jaringannya belum ada, mau dijual ke mana?" jelasnya.

Indonesia saat ini memiliki kapasitas terpasang energi panas bumi lebih dari 2,7 gigawatt (GW). Potensi besar ini, menurut Bahlil, dapat dimanfaatkan lebih optimal bila hambatan regulasi dan infrastruktur dapat ditangani dengan baik.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#energi

Index

Berita Lainnya

Index