Listrik Indonesia | Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia (UI), KH Yahya Cholil Staquf mengirimkan rilis yang menyatakan penangguhan kelulusan doktor Bahlil Lahadalia. Rilis tersebut diterima Listrikindonesia.com pada Rabu (13/11/2024).
"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," tulis rilis tersebut.
keputusan ini diambil sebagai langkah tindak lanjut dari Rapat Koordinasi 4 Organ UI, yang bertujuan menjaga tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan adil.
"Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG)” tulis Yahya.
Selain meminta maaf kepada publik terkait masalah ini, UI mengakui bahwa permasalahan tersebut juga mencerminkan beberapa kekurangan internal yang sedang diatasi.
"UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika," tambahnya.