Wakil Menteri ESDM Bantah Kenaikan Royalti Nikel

Wakil Menteri ESDM Bantah Kenaikan Royalti Nikel
Wamen ESDM, Yuliot Tanjung Saat Rapat Bersama DPR/Dok.KDR

Listrik Indonesia | Rumor mengenai kenaikan royalti komoditas nikel yang beredar belakangan ini langsung dibantah oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung. Menanggapi pernyataan Sekretaris Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey, yang menyebutkan bahwa tarif royalti nikel akan meningkat dari 10% menjadi 15%, Yuliot menegaskan, "Kayaknya tidak ada kenaikan," saat ditemui di Kementerian ESDM pada Jumat (25/01/2025). 

Senada dengan itu, Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Julian Ambassadur Shiddiq, juga menyatakan ketidaktahuannya mengenai isu tersebut. "Saya belum dapat infonya karena memang tidak di saya," ujarnya usai Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI pada Kamis (24/01/2025). 

Sebelumnya, Meidy Katrin Lengkey menyampaikan isu tersebut saat rapat pleno dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Rabu (22/1/2025). Dalam pernyataannya, Meidy menjelaskan bahwa sektor nikel tengah menghadapi berbagai tantangan, termasuk perbedaan harga antara pasar domestik dan internasional, serta revisi aturan DHE SDA yang mewajibkan penempatan 100% di dalam negeri selama satu tahun. 

Selain itu, adanya pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% dan kebijakan wajib B40 dinilai semakin menambah beban biaya produksi perusahaan nikel. 

"Kemarin kami mendapat kabar bahwa royalti yang sebelumnya 10% akan naik menjadi 15%," ujarnya pada Rapat Pleno dengan Baleg DPR RI.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Kementerian ESDM

Index

Berita Lainnya

Index