Menimbang Untung-Rugi Program B50

Menimbang Untung-Rugi Program B50
Ilustrasi B50

Listrik Indonesia | Pemerintah Indonesia akan mulai menerapkan mandatori pencampuran biodiesel 50 persen (B50) pada Solar mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini digulirkan untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menekan impor Solar di tengah situasi global yang tidak stabil.

Anggota Pemangku Kepentingan Teknologi Dewan Energi Nasional, Unggul Priyanto, menegaskan bahwa Indonesia telah berada pada tahap yang cukup siap untuk mengimplementasikan kebijakan ini. “Kalau dari segi kesiapan sih sudah cukup siap. Secara umum tidak ada masalah,” ujarnya.

Sebagai produsen CPO terbesar di dunia, Indonesia memiliki kapasitas produksi biodiesel sekitar 22 juta kiloliter per tahun. Jumlah tersebut dinilai memadai untuk memenuhi kebutuhan program B50 yang mencapai sekitar 19 juta kiloliter per tahun. “Secara kapasitas sudah memenuhi syarat,” kata Unggul dalam siaran wawancaranya, dikutip Jumat (17/4/2026). 

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa pabrik biodiesel tidak selalu dapat beroperasi penuh karena adanya jeda pemeliharaan, sehingga kapasitas ideal seharusnya berada di angka 24 juta kiloliter per tahun.

Ia menjelaskan implementasi B50 tidak akan langsung merata di seluruh Indonesia. “Pelaksanaannya biasanya tidak langsung semua. Mungkin ada beberapa daerah yang tidak bisa dilaksanakan 100 persen karena faktor lokasi dan infrastruktur,” jelasnya. Proses penerapan bertahap menjadi pilihan realistis untuk menyesuaikan kesiapan masing-masing wilayah.

Dari sisi teknis, uji jalan untuk B50 sudah dilakukan pada kendaraan berat maupun kendaraan ringan. “So far tidak ada masalah, kurang lebih setara dengan B40,” ujar Unggul. Kendati demikian, terdapat catatan kecil seperti frekuensi penggantian filter yang lebih sering, namun hal tersebut bukan persoalan baru dalam penggunaan biodiesel.

Tantangan juga muncul pada titik serah pencampuran bahan bakar, terutama jika terdapat kebutuhan berbeda antara B40 dan B50 dalam satu wilayah. “Kalau variabelnya banyak, misalkan ada B50 dan B40, itu agak merepotkan. Bukannya tidak bisa, tapi targetnya mungkin tidak tercapai 100 persen,” katanya.

Kebijakan B50 ditargetkan mampu menekan impor Solar hingga sekitar 4 juta kiloliter per tahun. Dalam situasi geopolitik yang tidak menentu dan harga minyak yang melonjak, kebijakan ini dinilai strategis. “Keuntungannya, ketahanan energi kita lebih tinggi karena impor crude oil maupun BBM ke depan tidak mudah. Suplainya berkurang dan negara lain juga rebutan,” tegas Unggul.

Meski penggunaan CPO untuk biodiesel dapat mengurangi ekspor, ia menilai dampaknya relatif kecil pada kondisi harga minyak dunia saat ini. “Ketika harga minyak sempat menyentuh 110 dolar per barel, hampir tidak ada bedanya. Keuntungannya sama saja,” jelasnya.

Terkait kecukupan pasokan CPO, Unggul memastikan kebutuhan dalam negeri tidak akan terganggu. “Untuk kebutuhan domestik saya kira masih jauh aman. Paling banter 30 juta ton untuk pangan dan biodiesel. Sisanya masih bisa diekspor,” ucapnya.

Ia menekankan pentingnya fleksibilitas dalam kebijakan biodiesel di masa mendatang. “Ketika harga CPO naik, biodiesel bisa dikurangi. Ketika harga CPO turun, biodiesel dinaikkan. Ini soal menyesuaikan kondisi global,” tuturnya.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#B50

Index

Berita Lainnya

Index