Listrik Indonesia | PT PLN (Persero) meluncurkan program potongan biaya tambah daya listrik sebesar 50 persen melalui promo bertajuk “Power Up Real, Listrik Aman Kerja Lancar”. Program ini dihadirkan sebagai respons atas meningkatnya kebutuhan listrik rumah tangga seiring penerapan kebijakan Work From Home (WFH).
Promo tersebut berlaku pada periode 15–28 April 2026 dan menyasar pelanggan tegangan rendah satu fasa dengan daya awal 450 volt ampere (VA) hingga 5.500 VA. Pelanggan dalam kategori ini dapat mengajukan penambahan daya hingga maksimal 7.700 VA dengan biaya lebih terjangkau.
Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto, menjelaskan bahwa kebijakan WFH berdampak langsung pada lonjakan konsumsi listrik di sektor rumah tangga. Oleh karena itu, PLN menghadirkan solusi agar masyarakat tetap dapat beraktivitas secara optimal tanpa kendala daya listrik.
“Program ini kami hadirkan untuk mempermudah pelanggan dalam meningkatkan kapasitas listrik dengan biaya lebih ringan, sehingga aktivitas di rumah, khususnya saat WFH, dapat berjalan lancar tanpa gangguan,” ujar Adi.
Sebagai ilustrasi, pelanggan dengan daya awal 1.300 VA yang ingin meningkatkan kapasitas menjadi 7.700 VA cukup membayar sekitar Rp3,1 juta. Angka ini lebih hemat 50 persen dibandingkan tarif normal yang mencapai Rp6,2 juta.
- Baca Juga PLN Proaktif Bangun PLTS + BESS
Seluruh proses pengajuan program dilakukan secara digital melalui aplikasi PLN Mobile. Untuk pelanggan prabayar, cukup melakukan minimal satu kali pembelian token listrik. Sementara itu, pelanggan pascabayar hanya perlu melunasi tagihan listrik berjalan.
Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan memperoleh e-voucher diskon yang tersedia di fitur “Reward” pada aplikasi PLN Mobile atau dikirim melalui email terdaftar. Kode voucher tersebut kemudian digunakan saat mengajukan permohonan tambah daya.
PLN memastikan bahwa setelah pembayaran terverifikasi, proses penambahan daya akan segera ditindaklanjuti oleh unit setempat sesuai ketentuan yang berlaku.
Adi juga menegaskan bahwa program ini hanya berlaku bagi pelanggan yang telah terdaftar sebelum 1 April 2026 serta tidak memiliki tunggakan pembayaran listrik maupun kewajiban lainnya.

