Listrik Indonesia | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan Surat Peringatan 1 (SP 1) pada INPEX selaku pengembang Blok Masela yang terletak di Kepulauan Tanimbar, Maluku. Peringatan ini dikeluarkan lantaran 26 tahun setelah Plan of Development (POD) disetujui, blok tersebut belum juga diproduksi oleh INPEX.
"Ada satu wilayah kerja yang sudah 26 tahun, sudah menemukan ini gas terbesar tapi tidak dinaikkan statusnya. Saya sudah bikin surat peringatan pertama," ucap Menteri Bahlil dalam acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2025 di Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Jika surat tersebut tak digubris, Bahlil tak segan-segan untuk mencabut izin operasi perusahaan asal Negeri Sakura tersebut atas Blok Masela.
"Saya tidak perlu sampaikan perusahaan apa itu. Biarkanlah Tuhan saya dan dia yang tahu, kalau dia rasa pasti tahu betul itu kira-kira," kata dia.
Meski Bahlil tak menyebutkan secara gamblang blok migas yang mendapat SP 1 itu, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto menyebut perusahaan yang mendapat SP 1 ialah Inpex Corporation.
"Iya, iya (Inpex)," ujar Djoko singkat.
Pemerintah pun terus mendorong agar ada pembeli gas dari Blok Masela. Dengan begitu, lapangan tersebut bisa segera berproduksi.
Djoko berharap, tahun ini sudah ada kepastian pembeli gas dari Blok Masela supaya progresnya bisa berkembang sesuai dengan yang diharapkan
"Ya diharapkan bisa segera ada pembeli gasnya sehingga proyek bisa dimulai, tahun ini lah," sambungnya.
Bukan kali pertama, Menteri Bahlil sebelumnya juga telah menegur operator proyek LNG Blok Masela agar segera meningkatkan progres pengembangan wilayah itu.
Beberapa waktu lalu, Eks-Ketua Umum HIPMI itu juga menegaskan dirinya tak segan-segan menindak perusahaan yang terlibat jika tidak segera melakukan pekerjaan untuk memulai produksi.
"Aku sudah bikin surat, kamu kalau tahun ini tidak melakukan pekerjaan untuk produksi ya mohon maaf, atas nama undang-undang, tidak menutup kemungkinan kami akan mengevaluasi," tandas Menteri Bahlil.(KDR)
