Listrik Indonesia | Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menggelar rapat koordinasi strategis guna mempercepat pengolahan sampah menjadi sumber energi listrik. Rapat ini dihadiri Menteri Lingkungan Hidup (LHK) Hanif Faisol Nurofiq, Direktur Jenderal EBTKE Eniya Listiani Dewi, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, serta perwakilan kementerian/lembaga terkait.
Integrasi Aturan untuk Efisiensi Birokrasi
Zulhas menekankan pentingnya menyederhanakan regulasi yang saat ini terfragmentasi dalam tiga Peraturan Presiden (Perpres) berbeda, yaitu Perpres tentang Pengolahan Sampah ke Energi Listrik, Strategi Nasional (Stranas) Pengelolaan Sampah, dan Perpres Penanganan Sampah Laut. Menurutnya, integrasi ketiga aturan ini akan memangkas birokrasi dan mempercepat realisasi proyek.
“Proses pengolahan sampah menjadi listrik saat ini terbentur regulasi yang panjang. Dengan menyatukan tiga Perpres, kita bisa mempercepat penanganan sampah sekaligus meningkatkan kontribusi energi terbarukan,” ujar Zulhas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat.
Tantangan Pengelolaan Sampah yang Kompleks
Zulhas mengakui kompleksitas pengelolaan sampah di Indonesia, mulai dari tingkat daerah hingga nasional. Aturan yang tumpang tindih antara pemerintah daerah (pemda), DPRD, dan kementerian kerap menghambat proses, padahal penyerapan listrik hasil olahan sampah dilakukan oleh PLN.
“Skema ini melibatkan banyak pihak, mulai dari pemilahan sampah di daerah, pengolahan, hingga pembelian listrik oleh PLN. Integrasi regulasi akan memastikan semua tahap berjalan sinergis,” tambahnya.
