Kebutuhan Gas Naik, Pertamina Ambil Langkah Ini

Kebutuhan Gas Naik, Pertamina Ambil Langkah Ini
Pertamina Jalin Kerja Sama Pasokan Gas/Dok.Pertamina

Listrik Indonesia | Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dan arahan SKK Migas terkait pemenuhan kebutuhan gas bumi nasional, PT Pertamina (Persero) bersama sejumlah mitra resmi menandatangani perjanjian Domestic Swap Agreement (DSA) dalam pembukaan The 49th Indonesian Petroleum Association (IPA) Convex pada Rabu, 21 Mei 2025. 

Melalui perjanjian ini, Pertamina bertindak sebagai penjual gas bumi milik negara sekaligus pemasok utama, bekerja sama dengan kelompok pemasok gas dari West Natuna Supply Group, Corridor Block, dan Jabung PSC (dikenal sebagai South Sumatra Sellers). Di sisi lain, terdapat pembeli luar negeri seperti Sembcorp Gas Pte Ltd. (Sembgas) dan Gas Supply Pte Ltd. (GSPL), serta pembeli domestik, yaitu PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN). 

Skema pertukaran gas ini dirancang untuk mengatasi potensi penurunan pasokan gas di wilayah Sumatra dan menjawab meningkatnya permintaan dalam negeri, khususnya untuk sektor kelistrikan dan industri. 

Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan bahwa inisiatif swap gas merupakan langkah strategis untuk menjaga pasokan gas domestik yang berkelanjutan. 

“Sebagai tindak lanjut dari arahan Pemerintah melalui SKK Migas, sebagian dari volume ekspor gas akan dialihkan guna memenuhi kebutuhan dalam negeri,” jelas Simon. 

Ia juga menekankan pentingnya inisiatif ini sebagai tonggak bersejarah dalam pengelolaan energi nasional. “Skema ini tidak hanya menjamin ketersediaan energi, tapi juga menjadi solusi alternatif dalam menjaga stabilitas pasokan gas bumi domestik,” tambahnya. 

Simon menutup pernyataannya dengan menyatakan bahwa langkah ini selaras dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo, di mana ketahanan energi menjadi kunci utama pembangunan nasional.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Pertamina

Index

Berita Lainnya

Index