Listrik Indonesia | Pemerintah Indonesia mulai mengambil langkah konkret dalam memanfaatkan potensi uranium yang melimpah di Tanah Air, khususnya di Kalimantan Barat. Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 milik PLN, tercatat potensi uranium nasional mencapai 24.112 ton, dengan sebagian besar cadangan terkonsentrasi di Kabupaten Melawi, Kalbar.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah merumuskan kebijakan perizinan dan pengelolaan lingkungan yang ketat untuk memastikan pemanfaatan bahan radioaktif seperti uranium berjalan secara aman dan bertanggung jawab.
“Perizinannya sedang kita tata. Karena ini termasuk wilayah usaha pertambangan yang sensitif, harus melibatkan banyak pihak. Ada BRIN, BAPETEN, dan juga Kementerian ESDM. Kita juga perhatikan betul aspek lingkungannya,” ujar Yuliot saat ditemui di Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Ia menambahkan bahwa aturan teknis penggunaan uranium sebagai sumber energi akan diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang saat ini tengah disusun. Regulasi ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
“PP-nya sedang kita siapkan. Harapannya, dari situ nanti bisa diterapkan proses pemurnian dan pengolahan bahan radioaktif agar bisa digunakan untuk pembangkit listrik,” jelasnya.
Uranium sendiri merupakan unsur radioaktif alami dengan nomor atom 92 dan simbol kimia U. Berdasarkan data International Atomic Energy Agency (IAEA), uranium tergolong dalam kelompok aktinida dan memiliki nilai strategis tinggi karena bisa menjadi bahan bakar utama dalam reaktor nuklir, setelah melalui proses pemurnian dan pengayaan.
Dengan cadangan yang besar serta dukungan regulasi yang sedang digodok, Indonesia memiliki peluang untuk mengembangkan energi nuklir sebagai bagian dari strategi transisi menuju energi bersih dan upaya memperkuat ketahanan energi nasional.
Dalam RUPTL 2025–2034, pemerintah telah merencanakan pembangunan dua unit Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) masing-masing berkapasitas 250 Mega Watt (MW), yang akan dibangun di wilayah Kalimantan dan Sumatera. Proyek ini dijadwalkan mulai konstruksi pada 2027 dan ditargetkan beroperasi pada 2032.
