Listrik Indonesia | Kepastian hukum dan tata kelola yang transparan menjadi kebutuhan mendasar bagi para investor, terutama di sektor energi dan sumber daya mineral yang memiliki nilai ekonomi tinggi serta kompleksitas regulasi yang tinggi. Ketidakjelasan dalam pengawasan maupun risiko tata kelola yang lemah dapat membuat investor ragu untuk menanamkan modal, karena dianggap menimbulkan ketidakpastian dan potensi kebocoran fiskal.
Merespons kondisi tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar Workshop Penguatan Integritas dan Tata Kelola Sektor ESDM melalui sinergi pengawasan, penegakan hukum, dan dunia usaha. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Piagam Pengawasan Intern (Internal Audit Charter/IAC) yang sebelumnya telah disahkan.
Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Bambang Suswantono menegaskan bahwa workshop ini merupakan bentuk komitmen memperkuat tata kelola yang bersih dan berintegritas. Ia mengatakan, "Forum ini juga merupakan langkah konkret dalam mengimplementasikan amanat Internal Audit Charter yang baru saja disahkan pada 24 Juli 2025 lalu."
Charter tersebut, menurut Bambang, menegaskan peran strategis Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memperkuat efektivitas tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap peraturan. Ia melanjutkan, "Sejalan dengan Asta Cita Presiden untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya, penguatan pengawasan intern menjadi pilar penting dalam mendorong reformasi birokrasi, memperkuat sistem pencegahan korupsi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik."
Sektor energi sendiri dinilai sebagai sektor yang sangat strategis, namun penuh tantangan. Kompleksitas perizinan, kebutuhan modal besar, serta keterlibatan banyak pemangku kepentingan menjadikannya rentan terhadap praktik korupsi dan pengelolaan aset yang tidak efisien. Hal ini semakin menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dan tata kelola yang akuntabel.
- Baca Juga Kemenlu Jemput Bola Tarik Investor Asing
"Tingginya potensi risiko tersebut menuntut adanya strategi pencegahan yang komprehensif. Salah satu strategi yang efektif adalah melalui pendidikan, sosialisasi, dan pelatihan yang berkelanjutan kepada para pegawai," ujar Bambang.
Workshop yang berlangsung selama tiga hari ini tidak hanya bertujuan meningkatkan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) secara kuantitatif, tetapi lebih jauh dimaksudkan untuk memperkuat pemahaman pegawai terhadap nilai-nilai integritas, etika kerja, dan pencegahan korupsi. Melalui pendekatan ini, Kementerian ESDM berupaya memberikan kepastian kepada investor bahwa sektor energi dikelola secara transparan dan profesional, sehingga menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan berkelanjutan.
.jpg)
