Listrik Indonesia | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengevaluasi rencana penerapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran bahan bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 50% atau B50 pada tahun depan. Saat ini, jenis yang berlaku adalah B40.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa persiapan penerapan B50 menjadi langkah lanjutan setelah implementasi B40 pada tahun ini berjalan sesuai rencana. Hal tersebut ia ungkapkan di Kementerian ESDM, dikutip Minggu (10/8/2025).
"Untuk B50 kita evaluasi, untuk implementasi B40 tahun ini, dan juga kita harapkan untuk implementasi tahun depan B50 segera bisa dilaksanakan," ujar Yuliot.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan pembangunan pabrik biodiesel di Merauke, Papua Selatan. Proyek tersebut ditargetkan selesai dan mulai beroperasi pada 2027.
"Jadi, untuk biodiesel, akhirnya kita akan ada percepatan pembangunan, itu khususnya di Merauke, Papua Selatan. Jadi, kita harapkan tahun 2027 sudah akan berproduksi biodiesel yang ada di Merauke, Papua Selatan," kata Yuliot.
Saat ini, pemerintah sedang melakukan konsolidasi untuk mempercepat pembangunan pabrik tersebut. Namun, Yuliot belum memerinci besaran nilai investasi yang akan digunakan.
Sebagai informasi, pada 2025 pemerintah menetapkan alokasi B40 sebesar 15,6 juta kiloliter (kl) biodiesel. Dari jumlah tersebut, 7,55 juta kl dialokasikan untuk Public Service Obligation (PSO), sedangkan 8,07 juta kl diperuntukkan bagi non-PSO.
Implementasi program mandatori B40 diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No. 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Sebesar 40%.
Penyaluran biodiesel ini melibatkan 24 badan usaha (BU) BBN sebagai penyalur biodiesel, dua BU BBM yang menyalurkan B40 untuk PSO dan non-PSO, serta 26 BU BBM yang khusus menyalurkan B40 untuk non-PSO.
