Listrik Indonesia | Anggota Komisi XII DPR RI, Ramson Siagian, meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina Patra Niaga segera mengambil langkah nyata untuk mengatasi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta. Hal ini ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat di Ruang Rapat Komisi XII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Ramson menegaskan, persoalan pasokan BBM tidak boleh dibiarkan terlalu lama karena berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, terutama di wilayah perkotaan seperti Jabodetabek. Ia mengingatkan bahwa DPR memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai kepentingan publik.
“Kalau SPBU swasta sudah diberi izin oleh pemerintah, maka pasokannya juga harus dijamin. Jangan sampai terjadi kelangkaan, karena ini bisa memicu gejolak di masyarakat,” tegas Legislator Fraksi Partai Gerindra itu.
Isu Manajerial dan Tanggung Jawab Pemerintah
Menurut Ramson, masalah pasokan BBM merupakan persoalan manajerial yang harus ditangani pemerintah secara serius, mulai dari presiden, menteri, hingga pejabat teknis. DPR, katanya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan energi tidak merugikan masyarakat maupun Pertamina sebagai BUMN.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga citra Pertamina, khususnya dalam hubungannya dengan SPBU swasta. “Pertamina harus dijaga wibawanya. Jangan sampai seolah-olah Pertamina hanya mengandalkan penjualan ke SPBU swasta,” ujarnya.
Penyelesaian Jangan Ditunda
Ramson menutup dengan mengingatkan Kementerian ESDM untuk segera menuntaskan persoalan ini. “Ada konsekuensi dan tanggung jawab pejabat yang sudah dilantik. Persoalan di masyarakat harus diselesaikan, bukan dibiarkan,” kata Ramson.
