BUMN dan Relevansi Pasal 33 UUD 1945 di Era Modern

BUMN dan Relevansi Pasal 33 UUD 1945 di Era Modern
Pasal 33 UUD 1945.

Listrik Indonesia | Anggota Komisi VI DPR RI, Budi S. Kanang, menegaskan pentingnya Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan utama dalam pengelolaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat. Ia menilai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus dikelola dengan serius agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

“Kalau di negara lain seperti Cina, BUMN dikuasai negara dan hasilnya untuk rakyat. Kita juga bisa melakukan hal yang sama. Momentum revisi undang-undang ini penting untuk restart pengelolaan BUMN,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR RI bersama sejumlah pakar hukum di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Kerugian BUMN dan Kepastian Hukum

Dalam kesempatan itu, Budi juga menyinggung persoalan kerugian di sejumlah BUMN yang dinilai masih membingungkan dari sisi hukum. Ia mencontohkan kasus pembelian mesin pesawat Garuda yang tidak sesuai spesifikasi, proyek pembangunan PLN yang mangkrak, hingga pembangunan bandara dan pengadaan bus yang berujung kerugian.

“Pertanyaannya, ini kerugian negara atau kerugian perusahaan? Jangan sampai tafsir yang berbeda justru membingungkan, apalagi membebani direksi. Undang-undang harus jelas memberi batasan dan arah,” katanya.

Keterlibatan Akademisi

RDPU tersebut menghadirkan tiga akademisi hukum, yaitu Prof. Dr. Mailinda Eka Yuniza, SH, LLM dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. I Gede Widhiana Suarda, SH, M.Hum. dari Fakultas Hukum Universitas Jember, serta Prof. Rudy Lukman, SH, MH, Ph.D. dari Fakultas Hukum Universitas Lampung. Kehadiran mereka diharapkan memberikan masukan akademis untuk memperkuat regulasi terkait tata kelola BUMN.

Penutup

Melalui pembahasan revisi undang-undang BUMN, DPR bersama para pemangku kepentingan diharapkan dapat menghadirkan aturan yang selaras dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Dengan demikian, BUMN tidak hanya berfungsi sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai instrumen negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#BUMN

Index

Berita Lainnya

Index