Listrik Indonesia | Pemerintah menetapkan anggaran subsidi listrik pada 2026 sebesar Rp104,6 triliun. Angka ini naik 17,5% dibandingkan outlook anggaran 2025 yang mencapai Rp89 triliun.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, porsi subsidi listrik mencapai 49,7% dari total subsidi energi yang ditetapkan senilai Rp210,1 triliun.
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, kenaikan anggaran ini dipengaruhi oleh meningkatnya biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik serta bertambahnya volume listrik yang disubsidi.
Faktor utama kenaikan BPP antara lain perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, peningkatan pemanfaatan bahan bakar biomassa untuk cofiring di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), serta bertambahnya porsi energi berbasis BBM.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keandalan pasokan listrik, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
