Jawab Tantangan Energi Bersih, Pertamina Perluas Green Refinery untuk SAF

Jawab Tantangan Energi Bersih, Pertamina Perluas Green Refinery untuk SAF
Dok: Pertamina

Listrik Indonesia | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan rencana kebijakan LPG 3 kilogram (kg) Satu Harga akan mulai berlaku pada 2026. Kebijakan ini berjalan seiring dengan pengetatan mekanisme pembelian LPG 3 kg yang hanya bisa dilakukan oleh masyarakat dengan KTP terdaftar.

Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyebut implementasi LPG satu harga dilakukan bersamaan dengan penguatan aturan pembelian LPG 3 kg.

“Iya (beriringan), rencananya begitu,” kata Tri di Gedung DPR RI, Jakarta, Sabtu (30/8/2025).

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar subsidi LPG 3 kg lebih tepat sasaran. Ia menambahkan bahwa penggunaan KTP sebagai syarat pembelian sejatinya sudah diterapkan sejak pertengahan 2024.

“Yang jelas semakin ke sini kan subsidi (LPG 3 kg) harusnya semakin tertata, pokoknya gitu. Gimana caranya menata ya salah satunya dengan caranya dengan (masyarakat beli LPG 3 kg terdaftar) KTP,” jelas Tri.

Ia menekankan bahwa sistem ini akan diperketat. “Setahu saya, tapi mungkin lebih, lebih ini lah, lebih tight. Misalnya saya pake KTP, terus beli (LPG 3 kg) sehari sekali kan, ya pakai KTP juga. Tapi kan lebih, lebih ini lah, lebih diperketat,” tambahnya.

Tri menyebutkan, pemerintah masih mempersiapkan data masyarakat penerima subsidi hingga akhir 2025. Nantinya, mulai 2026, hanya mereka yang terdaftar yang berhak membeli LPG 3 kg. “Ya terus, (tahun 2025) kerjasama sama BPS,” ujarnya.

Terkait regulasi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah tengah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019. Revisi tersebut mengatur penyediaan, distribusi, serta harga LPG tertentu agar subsidi lebih tepat sasaran, termasuk bagi rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani.

“ Kami akan mengubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi, termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah. Kita dalam pembahasan Perpres, kita tentukan saja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah,” kata Bahlil.

Rencana ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola distribusi LPG subsidi serta memberikan kepastian harga yang lebih adil di seluruh wilayah.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Pertamina

Index

Berita Lainnya

Index