Anggaran Kementerian PU 2026 Capai Rp118,5 Triliun

Anggaran Kementerian PU 2026 Capai Rp118,5 Triliun
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menetapkan pagu anggaran Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp118,5 triliun

Listrik Indonesia | Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menetapkan pagu anggaran Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp118,5 triliun. Dana ini akan diarahkan untuk menjalankan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, termasuk pembangunan infrastruktur yang mendukung terwujudnya swasembada pangan. 

Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan dipergunakan untuk berbagai program, seperti pembangunan irigasi pertanian, penyediaan air baku melalui Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang terintegrasi dari hulu ke hilir, serta peningkatan infrastruktur konektivitas. Selain itu, kementerian juga akan melaksanakan Instruksi Presiden terkait pembangunan jalan daerah, program sekolah rakyat, dan sejumlah kegiatan strategis lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kementerian PU. 

“Anggaran ini diarahkan pada berbagai proyek prioritas, mulai dari dukungan irigasi bagi ketahanan pangan, pembangunan SPAM, peningkatan konektivitas lewat infrastruktur jalan, hingga program pendidikan berbasis sekolah rakyat,” kata Dody dalam keterangan resmi, Jumat (5/9/2025). 

Pagu anggaran tersebut tercatat meningkat Rp47,64 triliun dibandingkan pagu indikatif 2026 yang sebelumnya sebesar Rp70,86 triliun. Kenaikan ini telah disetujui Komisi V DPR dalam Rapat Kerja yang digelar pada Kamis (4/9/2025). Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menyatakan pihaknya bersama Kementerian PU akan membahas lebih rinci pemanfaatan dan alokasi anggaran pada rapat-rapat lanjutan. 

Dari total pagu anggaran yang tersedia, alokasi akan tersebar di berbagai unit kerja. Sekretariat Jenderal mendapatkan Rp576,85 miliar, Inspektorat Jenderal Rp107,81 miliar, Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air Rp34,73 triliun, Ditjen Bina Marga Rp45,61 triliun, serta Ditjen Cipta Karya Rp12,03 triliun. Selanjutnya, Ditjen Prasarana Strategis memperoleh Rp24,10 triliun, Ditjen Bina Konstruksi Rp599,03 miliar, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Rp147,13 miliar, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Rp172,93 miliar, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Rp403,93 miliar. 

Menurut Dody, pengalokasian anggaran dilakukan secara strategis untuk memastikan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan berkualitas. “Prinsipnya, anggaran difokuskan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan konektivitas, mendukung ketahanan pangan, sekaligus memperbaiki kualitas hidup masyarakat,” tegasnya.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Infrastruktur

Index

Berita Lainnya

Index