Kalimantan Jangan Sampai Jadi Korban Tambang Seperti Sumatra

Kalimantan Jangan Sampai Jadi Korban Tambang Seperti Sumatra
Gambar ilustrasi kerusakan lingkungan akibat pertambangan.

Listrik Indonesia | Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin mengungkapkan bahwa penguatan mitigasi bencana dalam aktivitas pertambangan di Kalimantan Utara menjadi perhatian DPR sebagai bagian dari fungsi pengawasan agar bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatra tidak terulang di Kalimantan. Hal tersebut ia ungkapkan melalui laman resmi DPR RI, dikutip pada Senin (26/01/2026).

Komisi XII DPR RI menegaskan pentingnya perlindungan lingkungan dalam setiap kegiatan pertambangan di Kalimantan Utara. Penegasan ini disampaikan untuk memastikan aktivitas usaha pertambangan tidak memicu bencana alam sebagaimana yang pernah terjadi di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh.

Syafruddin menyampaikan bahwa DPR secara konsisten mengingatkan seluruh perusahaan pertambangan agar menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan aspek lingkungan. “Ini bagian dari fungsi pengawasan dan kontrol kami agar seluruh perusahaan pertambangan beraktivitas dengan tetap menjaga lingkungan sehingga tidak memicu bencana,” ujar Syafruddin.

Berdasarkan paparan perusahaan dalam pertemuan bersama Komisi XII DPR RI, kondisi Kalimantan Utara saat ini dinilai masih relatif aman dari potensi bencana. Hal tersebut didukung oleh minimnya pembukaan lahan serta terbatasnya jumlah perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut, sehingga tingkat deforestasi masih tergolong rendah.

“Kalimantan Utara masih kategori aman. Deforestasinya masih minim karena pembukaan lahan belum signifikan,” jelas Syafruddin.

Meski demikian, Syafruddin menekankan bahwa kondisi tersebut perlu terus dijaga dan dipertahankan. Menurutnya, keberlanjutan lingkungan menjadi faktor penting bagi kepentingan generasi mendatang. “Kita harus menjaga kondisi ini agar tetap hijau dan sejuk, sebagai warisan untuk anak cucu kita,” tegasnya.

Komisi XII DPR RI menilai Kalimantan Utara masih berada dalam zona hijau dari ancaman deforestasi. Namun demikian, DPR tetap mendorong pengawasan yang ketat serta komitmen seluruh pemangku kepentingan agar aktivitas pertambangan berjalan sejalan dengan upaya pelestarian lingkungan.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Pertambangan

Index

Berita Lainnya

Index