PLN Pastikan Layanan Optimal, Cek Tarif Listrik April – Juni 2025

Rabu, 23 April 2025 | 14:24:58 WIB
PLN Tetapkan Tarif Listrik TW II/Dok.PLN

Listrik Indonesia | Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memutuskan bahwa tarif listrik untuk Triwulan II tahun 2025, yang berlaku pada periode April hingga Juni, tidak mengalami perubahan. Keputusan ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi.

“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong daya saing sektor usaha, tarif listrik pada triwulan kedua tetap sama seperti triwulan sebelumnya,” ujar Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dalam pernyataan resminya di Jakarta pada Kamis (27/3).

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang penyesuaian tarif tenaga listrik oleh PT PLN (Persero), yang dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan sejumlah indikator ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Tak hanya untuk pelanggan nonsubsidi, tarif listrik bagi 24 kelompok pelanggan bersubsidi juga tetap. Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga tidak mampu, industri kecil, serta pelaku UMKM.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyambut baik keputusan tersebut dan menegaskan komitmen PLN dalam menyediakan pasokan listrik yang andal dan pelayanan optimal bagi seluruh pelanggan.

“Stabilitas tarif ini menjadi langkah penting pemerintah dalam menjaga keberlanjutan ekonomi nasional. PLN siap mendukung dengan menjamin keandalan pasokan listrik serta peningkatan kualitas layanan,” jelas Darmawan.

Ia juga menambahkan bahwa PLN terus melakukan efisiensi biaya operasional sebagai bagian dari strategi menjaga performa bisnis dan mendorong pertumbuhan penjualan listrik secara lebih agresif.

Pelanggan yang ingin mengetahui detail tarif listrik untuk periode April–Juni 2025 dapat mengakses informasinya melalui laman resmi PLN di https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.

Tags

Terkini