Catat! Begini Ketentuan Tarif Listrik Awal 2026

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:10:39 WIB
Ilustrasi Soal Tarif Pelanggan Listrik

Listrik Indonesia | Pemerintah memastikan tarif listrik pada Triwulan I 2026 atau periode Januari hingga Maret tetap stabil dan tidak mengalami kenaikan. Keputusan ini mendapat dukungan penuh dari PT PLN (Persero) yang sekaligus menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan pasokan serta kualitas layanan kelistrikan di seluruh wilayah Indonesia. 

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, menjelaskan bahwa penetapan tarif listrik mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Dalam regulasi tersebut, penyesuaian tarif pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan parameter ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA). 

Menurut Tri, hasil perhitungan parameter ekonomi tersebut secara formula sebenarnya membuka peluang terjadinya penyesuaian tarif. Namun, pemerintah memilih untuk mempertahankan tarif listrik demi menjaga daya beli masyarakat di awal tahun. 

“Secara perhitungan, tarif listrik berpotensi berubah. Namun pemerintah memutuskan untuk menahan tarif listrik Triwulan I 2026 agar tetap sama, sebagai upaya menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi,” ujar Tri. 

Ia menambahkan, kebijakan ini berlaku bagi 25 golongan pelanggan, termasuk kelompok yang masih menerima subsidi listrik. Dengan tidak adanya kenaikan tarif, masyarakat serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diharapkan memiliki ruang lebih longgar dalam mengelola pengeluaran, terutama pada periode awal tahun yang biasanya diiringi peningkatan kebutuhan rumah tangga dan aktivitas usaha. 

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menilai keputusan ini memberikan kepastian bagi pelanggan dalam menyusun perencanaan keuangan. Menurutnya, stabilitas tarif listrik menjadi faktor penting dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dan pelaku usaha. 

“Awal tahun biasanya menjadi momentum dimulainya kembali berbagai aktivitas rumah tangga dan usaha. Dengan tarif listrik yang tetap, masyarakat dan UMKM memiliki kepastian dalam mengatur pengeluaran sehingga aktivitas dapat berjalan lebih produktif,” kata Darmawan dalam keterangan resminya kepada Listrik Indonesia. Kamis, (1/1/2026). 

Ia menegaskan bahwa PLN terus berupaya menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan mutu pelayanan, serta menjalankan efisiensi operasional secara berkelanjutan. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh pelanggan dapat menikmati layanan kelistrikan yang aman, andal, dan berkesinambungan. 

“Listrik adalah bagian penting dari kehidupan sehari-hari. PLN berkomitmen memastikan pasokan tetap terjaga dan layanan terus ditingkatkan, sehingga masyarakat dapat menjalani awal tahun dengan lebih tenang,” pungkas Darmawan.

Tags

Terkini