Listrik Indonesia | PT ThorCon Power Indonesia dan Dewan Energi Nasional (DEN) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dukungan kerja sama pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), di Gedung BPSDM ESDM, di Jakarta, Rabu (13/12). Penandatangan nota kesepahamanan ini dilakukan oleh Chief Operating Officer PT ThorCon Power Indonesia Bob Effendi dan Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto, yang disaksikan sejumlah Anggota DEN, Perwakilan dari Bapeten, Asosiasi MEBNI, dan praktisi.
Dalam kesempatan ini, Chief Operating Officer PT ThorCon Power Indonesia Bob Effendi mengungkapkan, dalam proposal bersama yang akan disusun, pihaknya berharap nantinya kajian-kajian yang ada dapat didorong oleh DEN untuk diserahkan ke pemerintah. "Nantinya akan banyak Focus Group Discussion (FGD) dengan kementerian dan lembaga. Sehingga dalam waktu secepatnya proposal bisa siap dan bisa dibawa masuk DEN ke pemerintah," ucap Bob.
Menurut Bob, pihaknya berencana menggandeng Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendirikan joint operating company dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). “Upaya ini dilakukan sebagai bentuk menciptakan transfer teknologi. Kita harapkan dalam perjalanan kita akan membuat operating company dengan salah satu BUMN, dengan ini transfer teknologi akan terjadi," terang Bob.
Dia menambahkan, pihaknya telah menyampaikan roadmap pembangunan PLTN ke Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). Dari rencana yang ada, Proyek Thorcon Molten Salt Reactor 500 MW (TMSR500) senilai Rp17 triliun ini dapat mulai beroperasi komersil.
“Dari pertemuan terakhir dengan Bapeten, disebutkan bahwa kajian roadmap PLTN milik Thorcon tidak menemui kendala. Hinggasaat ini Bapeten belum melihat ada masalah terhadap jadwal itu," jelas dia.
Hasil kajian Bapeten diperkirakan akan tuntas pada Maret 2024 mendatang. Selanjutnya, proses konstruksi akan dimulai pada tahun 2025. Kemudian, pada tahun 2027 pengadaan alat sudah bisa dilakukan. Kemudian, pada tahun 2028 proses critical akan dimulai. "Artinya, reaksi nuklirnya sudah ada disitu. Lalu pada 2029 harapannya kita sudah mendapatkan izin operasi dari Bapeten," ujar Bob.
Selanjutnya, menurut Bob, pada tahun 2030 operasional PLTN pertama di Indonesia bisa dimulai seiring perolehan sertifikat SLO dari Kementerian ESDM. “Sejauh ini belum ada perubahan rencana dari segi nilai investasi maupun lokasi PLTN. "Untuk lokasi sudah hampir cukup pasti di Pulau Gelasa, Bangka Tengah," imbuh Bob.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto mengungkapkan, dalam kerja sama ini, DEN dan Thorcon sepakat untuk menyusun proposal bersama serta menyusun rangkuman hasil feasibility study (FS) yang sudah ada. "Juga kita melakukan peninjauan atau kajian terhadap regulasi yang ada serta usulan dasar hukum dan rencana RUPTL yang dapat menjadi acuan," ucap Djoko.
Djoko melanjutkan, kerja sama ini juga meliputi kajian dan pemantauan terhadap jadwal atau roadmap pembangunan PLTN oleh Thorcon. “DEN kini tengah mendorong terbentuknya Badan Pelaksana Program Energi Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO). “Kehadiran badan pelaksana menjadi satu dari sekian syarat atau rekomendasi oleh Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency).Itu satu dari tiga persyaratan (harus dilengkapi). Dari 19 syarat kita sudah memenuhi 16," jelas dia.
Djoko melanjutkan, dua syarat lain yakni kebijakan pemerintah dan juga penerimaan atau dukungan stakeholder. “Dalam survei yang telah dilakukan Thorcon bersama Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, sekitar 73% masyarakat disebut menyetujui rencana pengembangan PLTU oleh Thorcon. DEN juga telah bersurat ke Presiden Joko Widodo untuk meminta arahan terkait pengembangan PLTN,” pungkas Djoko. (*)