DPR RI Bakal Kaji Ulang RPP KEN

DPR RI Bakal Kaji Ulang RPP KEN
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya/Dok. KDR

LListrik Indonesia | Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya mengungkapkan bahwa Pemerintah tengah mengkaji kembali terkait 
Rancangan Peraturan Pemerintah Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN). 

Hal ini ditengarai oleh kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk menjangkau pertumbuhan ekonomi 8%.

"Kalau di DPR sudah selesai dulu itu kan dengan komisi tujuh waktu itu. Kemudian di pemerintah, saya dengar lagi penyesuaian saja beberapa hal, misalkan tentang asumsi besaran pertumbuhan ekonomi," ucap Bambang saat ditemui di Anugerah Dewan Energi Nasional, di Jakarta Convention Center, Selasa (10/12/2024). 

Sehingga kata Bambang, dalam penyesuaian ini akan ada perubahan pada bauran energi nasional. Hal ini penting untuk mencapai Net Zero Emission di tahun 2060. 

"Saya pikir angka-angkanya kurang lebih 17-19 persen di 2025," lanjut Bambang. (KDR)

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Komisi XII DPR RI

Index

Berita Lainnya

Index