Listrik Indonesia | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa pembangunan pipa transmisi gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem) Tahap II berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menghindari penyebaran persepsi yang tidak berdasar terkait proyek ini.
"Kami sudah memeriksa, dan tim ESDM bekerja secara profesional sesuai aturan. Silakan saja KPPU membuktikan jika ada dugaan pelanggaran," ujar Bahlil di Jakarta, dikutip Sabtu (28/12).
Bahlil menekankan bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) ini dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan mematuhi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Proyek tersebut juga dikelola oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di bawah pengawasan Kementerian ESDM.
KPPU Diminta Profesional
Menteri Bahlil meminta KPPU untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan berdasarkan prinsip praduga tak bersalah. Ia menambahkan, setiap informasi yang disampaikan kepada publik harus proporsional dan didukung bukti yang jelas agar tidak menimbulkan persepsi liar.
Proyek pipa gas bumi Cisem II, yang masuk dalam PSN melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020, sempat mengalami kendala sejak 2006. Untuk mempercepat penyelesaiannya, pemerintah memutuskan menggunakan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan ini diambil untuk memastikan efisiensi dan memanfaatkan gas bumi demi kebutuhan industri dalam negeri.
Dengan skema pendanaan APBN, tarif toll fee hanya mencakup biaya operasi dan pemeliharaan. Hal ini diharapkan dapat menurunkan harga gas bumi sehingga mampu meningkatkan daya saing industri nasional.
Pengadaan Proyek Diawasi Ketat
Proses pengadaan proyek Cisem II diawasi secara ketat oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM. Pengawasan ini bertujuan memastikan setiap tahapan proyek berjalan transparan dan akuntabel sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Pipa gas bumi Cisem II, dengan panjang 245 kilometer, dirancang untuk menghubungkan wilayah strategis di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Proyek ini diharapkan dapat memperkuat infrastruktur energi nasional, memperluas akses terhadap gas bumi yang lebih ramah lingkungan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
Ketika rampung, proyek ini akan mendukung kebutuhan gas untuk industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal (10 MMScfd) dan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang (25 MMScfd), Kilang Balongan (24-44 MMScfd), pembangkit listrik di Jawa Bagian Barat (189-200 MMScfd), serta memperluas jaringan gas untuk rumah tangga. (KDR)
