Listrik Indonesia | PT Pertamina (Persero) menyambut baik peluncuran Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Senin (24/2/2025) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Peluncuran ini menandai langkah strategis pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan aset dan investasi BUMN.
Dukungan Penuh dari Pertamina
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, mengungkapkan bahwa perusahaan siap mendukung dan menjalankan arahan pemerintah dalam ekosistem super holding tersebut. "Kami berharap dengan dibentuknya Danantara bisa mengkapitalisasi kinerja perusahaan sehingga bisa memberikan dampak dan manfaat yang lebih besar lagi bagi negara dan masyarakat," ujarnya saat dihubungi, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Tujuan Pembentukan Danantara
Danantara dibentuk setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi disahkan pada 4 Februari 2025. Lembaga ini bertujuan untuk mengkonsolidasi aset dan investasi BUMN serta mengelola investasi nasional agar tidak bergantung sepenuhnya pada dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Proyeksi dan Target Ekonomi
Dengan total aset yang dikelola lebih dari 900 miliar dolar AS atau sekitar Rp14.000 triliun, Danantara diproyeksikan menjadi pilar utama dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Pada tahap awal, lembaga ini diperkirakan akan menerima dana sebesar 20 miliar dolar AS.
Pemerintah menargetkan Danantara dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8% dalam beberapa tahun mendatang, sejalan dengan visi meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.(KDR)
