Tarif Listrik Naik?

Tarif Listrik Naik?
Meteran listrik. (Dok: @haleyorapower_jawatimur)

Listrik Indonesia | Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait meningkatnya tagihan listrik rumah tangga. Keluhan ini muncul setelah berakhirnya program diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang diberikan kepada pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah selama Januari dan Februari 2025.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bersikap lebih terbuka dalam menjelaskan mekanisme subsidi tarif yang telah diberlakukan.

"Kenaikan tajam tagihan listrik yang dikeluhkan masyarakat pasca-berakhirnya program diskon tarif 50 persen pada Februari 2025 menimbulkan sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan PLN," kata Mufti Anam melalui keterangan pers di Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Mufti menyampaikan bahwa munculnya keluhan ini menunjukkan adanya pertanyaan publik terhadap transparansi kebijakan, perlindungan konsumen, serta bagaimana informasi mengenai kebijakan tersebut disampaikan kepada masyarakat.

"Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi kebijakan tarif listrik, perlindungan konsumen, serta efektivitas komunikasi publik dari instansi terkait," sambungnya.

Lebih lanjut, Mufti mencatat adanya keluhan dari masyarakat di media sosial terkait ketidaksesuaian informasi tentang masa berlaku diskon listrik. Menurutnya, hal ini menandakan perlunya evaluasi komunikasi antara instansi terkait dengan publik.

"Pemerintah dan PLN perlu menjelaskan secara terbuka terkait mekanisme program subsidi, syarat dan durasi berlakunya, karena ada berbagai ketidakkonsistenan informasi," jelas Mufti.

Sebagai mitra kerja Kementerian BUMN di DPR, Mufti juga mempertanyakan klaim bahwa lonjakan tagihan semata-mata disebabkan oleh kenaikan konsumsi listrik pelanggan. Ia menilai bahwa pernyataan tersebut perlu didukung oleh data konkret.

"Penjelasan dari pihak PLN bahwa lonjakan tagihan disebabkan oleh peningkatan konsumsi listrik tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar tanpa pembuktian yang jelas dan dapat diakses publik," ungkapnya.

"Banyak warga melaporkan tidak adanya perubahan signifikan dalam pola konsumsi mereka, bahkan dengan penggunaan listrik yang tergolong rendah," imbuh Mufti.

Sebagai bentuk tanggung jawab layanan, Mufti meminta PLN untuk menyediakan data penggunaan secara transparan dan menawarkan audit pemakaian listrik secara cuma-cuma bagi pelanggan.

"Kenaikan drastis tagihan listrik, khususnya bagi golongan masyarakat kelas menengah ke bawah, jelas berdampak pada daya beli dan kondisi sosial ekonomi rumah tangga," sebutnya.

Mufti juga menyoroti situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Ia menekankan bahwa ketidakpastian seperti ini menambah beban rumah tangga, khususnya dari sisi pengeluaran rutin.

"Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kebijakan subsidi dan penyesuaian tarif tidak justru memicu keresahan sosial," tegasnya.

Ia turut menyinggung tentang aplikasi PLN Mobile yang seharusnya memudahkan pelanggan dalam memantau konsumsi listrik. Namun, menurutnya, belum semua pelanggan memahami cara menggunakan aplikasi tersebut secara maksimal.

"Ini menunjukkan bahwa digitalisasi layanan belum disertai dengan literasi digital yang merata," ucap Legislator dari dapil Jawa Timur II tersebut.

Mufti juga mengingatkan pentingnya evaluasi menyeluruh atas dampak kebijakan pencabutan diskon listrik. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM untuk menjamin konsistensi informasi dan kejelasan kebijakan.

Dari sisi pengawasan, ia mendorong adanya perbaikan sistem tarif dan keterlibatan publik dalam proses pengaduan serta klarifikasi terhadap tagihan.

"Dengan kondisi seperti ini, sangat penting agar negara hadir tidak hanya dalam bentuk subsidi sesaat, tetapi melalui kebijakan energi yang berkelanjutan, transparan, dan berpihak pada rakyat, terutama kelompok rentan," pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

 

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Listrik

Index

Berita Lainnya

Index