Pemerintah Susun Skema Harga Listrik Hybrid, Investor EBT Kian Optimis

Pemerintah Susun Skema Harga Listrik Hybrid, Investor EBT Kian Optimis
Pemerintah Siapkan Regulasi Skema Harga Listrik Hybrid

Listrik Indonesia | Pemerintah tengah menyusun regulasi khusus untuk menentukan skema harga listrik dari pembangkit hybrid yang menggabungkan Energi Baru Terbarukan (EBT) dan teknologi Battery Energy Storage System (BESS). Kebijakan ini dinilai menjadi langkah penting dalam mempercepat transisi energi sekaligus memberikan kepastian bagi investor. 

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyampaikan bahwa regulasi ini telah lama dinanti para pelaku usaha, mengingat belum adanya patokan harga resmi untuk pembangkit dengan sistem hybrid seperti kombinasi PLTS dan baterai, atau angin dan surya. 

"Kami di Kementerian ESDM saat ini sedang mematangkan perhitungan harga jual listrik untuk sistem hybrid. Misalnya, kalau menggabungkan angin dan PLTS, atau PLTS dengan baterai sebagai base load, itu perlu kejelasan berapa harga keekonomiannya. Ini sedang kami formulasikan," ungkap Eniya dalam ajang Indonesia Best Electricity Award (IBEA) 2025, di Jakarta, Sabtu (6/7/2025). 

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, pemerintah menargetkan pemanfaatan penyimpanan energi sebesar 10,3 GW. Target itu terdiri atas 6 GW dari BESS dan 4,3 GW dari PLTA tipe pumped storage

“Presiden sudah meresmikan pabrik baterai di Karawang milik PT CATIB. Selain itu, beberapa fasilitas produksi baterai juga sudah ada di Indonesia. Kami berharap ketersediaan ini bisa mendukung target pemanfaatan BESS, yang nantinya akan dikombinasikan dengan EBT sebagai sumber daya listrik yang stabil,” tambah Eniya. 

Senada dengan itu, Vice President Aneka Energi Baru dan Terbarukan PLN, Dewanto, menilai regulasi harga listrik hybrid akan menjadi kunci dalam mendorong program penggantian pembangkit diesel di daerah terpencil (de-dieselisasi). Menurutnya, kepastian harga akan mendorong keterlibatan investor dan pembiayaan proyek-proyek pembangkit EBT di luar wilayah Jawa. 

“Regulasi ini sangat strategis untuk mempercepat program de-dieselisasi. Kami harap pelaksanaannya bisa segera terealisasi, karena banyak wilayah terpencil yang bisa beralih dari diesel ke kombinasi EBT dan baterai. Kami juga berharap sektor swasta bisa terlibat aktif dalam proyek-proyek ini,” ujar Dewanto dalam International Conference of Infrastructure (ICI) di Jakarta, Rabu (11/6/2025). 

Langkah penyusunan regulasi ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia semakin serius dalam menghadirkan solusi energi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, sekaligus menciptakan ruang investasi yang lebih menarik di sektor energi hijau.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#investasi energi bersih

Index

Berita Lainnya

Index