Listrik Indonesia | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN), Bahlil Lahadalia, menegaskan pentingnya percepatan pengembangan food estate tebu seluas 2 juta hektare di Merauke, Papua. Proyek ini dinilai strategis untuk mendukung pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) dalam rangka mendorong transisi energi nasional.
Permintaan tersebut disampaikan Bahlil saat memimpin Sidang Anggota Ke-2 dan Ke-3 Dewan Energi Nasional (DEN) tahun 2025. Dalam pertemuan itu, ia mengajak seluruh anggota DEN untuk mencontoh Brasil, negara yang sukses mengembangkan energi terbarukan berbasis pertanian, khususnya dari tebu.
"Brasil bisa memanfaatkan tebu untuk memproduksi bahan bakar seperti etanol hingga mendekati 100% konsumsi bahan bakarnya. Pertanian mereka bagus, etanolnya kuat, dan biodieselnya pun unggul. Sementara kita masih impor etanol dan metanol setiap tahun," ujar Bahlil dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/7). “Makanya, proyek tebu di Merauke ini perlu kita dorong agar hasilnya bisa dikonversi langsung menjadi etanol dan metanol,” lanjutnya.
Sidang tersebut juga membahas perkembangan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) yang tengah menunggu pengesahan. RPP KEN nantinya akan menjadi payung kebijakan penting dalam mewujudkan transisi energi menuju target Net Zero Emission (NZE) pada 2060, serta mendukung program hilirisasi nasional.
Dalam RPP tersebut, optimalisasi pemanfaatan EBT menjadi salah satu fokus utama guna menjamin ketahanan dan kemandirian energi jangka panjang. Selain itu, Bahlil menekankan pentingnya pendanaan untuk program dekarbonisasi sektor energi. Pendanaan ini diharapkan bersumber dari berbagai skema, mulai dari APBN, APBD, hingga pendanaan internasional.
Jika telah disahkan, PP KEN akan menjadi acuan resmi bagi pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan energi daerah serta kebijakan lintas sektor. Untuk memastikan implementasi berjalan baik, Bahlil menyampaikan bahwa DEN akan mendampingi 38 provinsi, terutama wilayah timur seperti Papua, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
“DEN akan memberikan pembinaan teknis bagi penyusunan Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED), agar seluruh provinsi memiliki peta jalan energi yang jelas dan terintegrasi,” jelasnya.
Sidang ini juga membahas usulan revisi Keputusan Presiden Nomor 17/P Tahun 2009 terkait keanggotaan DEN dari unsur pemerintah. Revisi ini dilakukan menyusul perubahan nomenklatur Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menjadi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
