Pemerintah Kebut Izin Migas, Target Lifting Jadi Prioritas

Pemerintah Kebut Izin Migas, Target Lifting Jadi Prioritas
Dok: KESDM

Listrik Indonesia | Pemerintah berkomitmen mempercepat proses perizinan sektor minyak dan gas bumi sebagai bagian dari upaya mencapai target lifting tahun 2025. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan percepatan ini ditujukan kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang perizinannya masih dalam proses.

Langkah ini sejalan dengan target lifting minyak yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar 605 ribu barel per hari, serta mendukung program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan kedaulatan energi.

“Kita semua tahu bahwa salah satu program prioritas dalam Asta Cita Bapak Presiden yaitu adalah kedaulatan energi. Sudah barang tentu ini bukan hanya menjadi slogan, tapi ini merupakan cita-cita mulia dari negara yang dipimpin oleh Bapak Presiden Prabowo,” ujar Bahlil saat CEO Forum 2025 di Kantor SKK Migas, Jakarta, Rabu (30/7).

Bahlil menyoroti bahwa dari 128 cekungan migas di Indonesia, baru 20 yang saat ini berproduksi. Menurutnya, ini menunjukkan masih terbukanya ruang eksplorasi di sektor hulu. Selain itu, terdapat Wilayah Kerja (WK) yang sudah memiliki Plan of Development (POD), namun belum berjalan optimal.

Untuk itu, Bahlil menyatakan akan menjalin kerja sama lebih erat dengan KKKS guna menemukan solusi atas hambatan yang ada, termasuk identifikasi penyebab lambatnya proses perizinan dan mencari jalan untuk mempercepatnya.

“Saya akan turun membantu Bapak Ibu semua untuk proses perizinan. Tapi saya mohon bagi yang sudah selesai izinnya, dan atau yang tidak ada persoalan lagi, tolong segera jalan. Kalau tidak maka kami akan melakukan langkah-langkah yang terukur. Sudah barang tentu by regulasi,” lanjutnya.

Dalam forum tersebut, Bahlil juga menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat lokal. Ia mendorong KKKS untuk melakukan pembinaan serta memberi ruang partisipasi bagi masyarakat setempat agar manfaat dari kegiatan migas dapat dirasakan lebih luas.

Terkait insentif fiskal, Bahlil menyampaikan bahwa saat ini skema gross split maupun cost recovery tidak lagi menjadi perdebatan, karena Internal Rate of Return (IRR) telah dirancang agar proyek migas tetap layak secara ekonomi.

Pada kesempatan yang sama, para pimpinan tertinggi KKKS menegaskan komitmennya untuk mencapai target lifting migas 2025. Mereka juga menandatangani Piagam SIAP Selamat sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan operasional yang mematuhi standar keselamatan kerja serta prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Migas

Index

Berita Lainnya

Index