Listrik Indonesia | Compressed Natural Gas (CNG), Liquefied Petroleum Gas (LPG), dan Liquefied Natural Gas (LNG) sering dianggap serupa karena semuanya merupakan bahan bakar gas. Padahal, ketiganya memiliki perbedaan mendasar dalam sumber, sifat fisik, hingga penggunaannya.
Apa Itu CNG?
CNG adalah gas alam yang telah dimampatkan hingga tekanan tinggi, biasanya sekitar 200–250 bar, sehingga volumenya menjadi jauh lebih kecil. CNG sebagian besar terdiri dari metana (CH?) dan tidak diubah menjadi bentuk cair. Proses kompresi ini membuat CNG dapat disimpan dan diangkut dalam tabung silinder bertekanan.
Penggunaan CNG umum dijumpai pada kendaraan bermotor, terutama sebagai bahan bakar alternatif pengganti bensin dan solar. Keunggulannya antara lain emisi karbon yang lebih rendah, biaya operasional yang lebih murah, serta ketersediaan bahan baku yang relatif melimpah.
Perbedaan CNG, LPG, dan LNG
Sumber Bahan Bakar
- CNG: Berasal dari gas alam yang dikompresi.
- LPG: Hasil samping proses penyulingan minyak bumi atau pemrosesan gas alam, terdiri dari propana dan butana.
- LNG: Gas alam yang didinginkan hingga sekitar -162°C sehingga menjadi cair.
Bentuk Penyimpanan
- CNG: Disimpan dalam bentuk gas bertekanan tinggi.
- LPG: Disimpan dalam bentuk cair pada tekanan rendah.
- LNG: Disimpan dalam bentuk cair pada suhu sangat rendah.
Kegunaan Utama
- CNG: Bahan bakar kendaraan, pembangkit listrik kecil.
- LPG: Bahan bakar rumah tangga (kompor gas), industri kecil.
- LNG: Pembangkit listrik skala besar, suplai jarak jauh.
Keunggulan dan Tantangan CNG
CNG menawarkan efisiensi biaya dan dampak lingkungan yang lebih baik dibandingkan bahan bakar fosil cair. Namun, infrastruktur pengisian (filling station) yang masih terbatas menjadi salah satu kendala pengembangan penggunaannya di Indonesia.

