WTO Putuskan Uni Eropa Salah, Ekspor Biodiesel RI Terbuka Lagi

WTO Putuskan Uni Eropa Salah, Ekspor Biodiesel RI Terbuka Lagi
Ilustrasi Sawit Diolah Menjadi Biodiesel

Listrik Indonesia | Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) menyambut positif keputusan Panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang berpihak kepada Indonesia dalam sengketa perdagangan biodiesel dengan Uni Eropa. Putusan ini menilai kebijakan Uni Eropa terkait pengenaan bea masuk imbalan (countervailing duties) terhadap produk biodiesel Indonesia tidak sejalan dengan aturan internasional. 

“Ini kabar baik bagi perdagangan Indonesia di kancah global. Putusan WTO menjadi salah satu pintu untuk memastikan adanya keadilan dalam perdagangan internasional,” ujar Wakil Ketua Umum Bidang Promosi dan Komunikasi APROBI, Catra de Thouars, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/8/2025). 

Catra menegaskan, industri sawit Indonesia selama ini kerap menghadapi tekanan berupa kampanye negatif di luar negeri. Karena itu, putusan WTO menjadi momentum penting untuk memperkuat citra positif komoditas sawit, termasuk produk biodiesel. 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Indonesia, pelaku usaha, serta pakar hukum yang terlibat aktif dalam sidang di WTO. “Keputusan ini adalah hasil kerja sama yang solid. Tanpa kolaborasi, tidak mudah menghadapi Uni Eropa di forum perdagangan internasional. Putusan ini memberi energi baru bagi seluruh pemangku kepentingan, meski tantangan lain seperti regulasi EUDR masih menanti,” tambahnya. 

Meski demikian, Catra menekankan bahwa fokus utama industri biodiesel saat ini tetap pada mendukung program energi dalam negeri, khususnya implementasi B40 dan persiapan menuju B50. Ia menilai putusan WTO ini sekaligus membuka peluang ekspor lebih luas bagi biodiesel dan produk turunan sawit Indonesia. 

“Kami optimistis terbukanya kembali akses pasar ekspor akan memberi kontribusi positif bagi devisa negara. Namun, kita juga harus waspada dengan langkah lanjutan Uni Eropa pascaputusan ini,” jelasnya. 

Dalam putusannya, Panel WTO merekomendasikan Uni Eropa agar menyesuaikan kebijakannya dengan kewajiban yang tercantum dalam Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (SCM Agreement). 

Uni Eropa sendiri merupakan pasar strategis bagi minyak sawit dan biodiesel Indonesia. Dengan status Indonesia sebagai produsen sawit terbesar dunia, kemenangan ini semakin memperkuat posisi Indonesia dalam memperjuangkan akses perdagangan yang adil bagi produk unggulan nasional di pasar global.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Sawit

Index

Berita Lainnya

Index