PLN Desak Jadi Prioritas dalam Alokasi Energi Primer

PLN Desak Jadi Prioritas dalam Alokasi Energi Primer
Flare gas. (Dok: @nairametrics)

Listrik Indonesia | PT PLN (Persero) menyampaikan harapannya agar kebutuhan energi primer, khususnya gas, dapat diprioritaskan untuk pembangkit listrik. Hal ini disampaikan Direktur Legal dan Manajemen Human Resource PLN, Yusuf Didi Setiarto, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, dikutip pada Jumat (29/8/2025).

Menurut Yusuf, prioritas alokasi energi primer penting untuk menjamin pasokan listrik yang andal dan sejalan dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto mengenai swasembada energi. "Apa harapannya? Kami tentu ingin menjadikan pemenuhan energi primer untuk ketenagalistrikan ini menjadi ranking pertama," ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa keterbatasan sumber daya energi saat ini membuat pemerintah harus menentukan sektor mana yang lebih didahulukan. "Tadi Pak Dirut (Dirut PLN Darmawan Prasodjo) juga sudah sampaikan swasembada energi. Kita tahu resources kita ini semakin menurun dan berebut kita saat ini mana yang didahulukan, apakah pupuk, listrik, industri atau apa," jelasnya.

Selain itu, PLN mendorong agar ketentuan mengenai alokasi energi primer bagi sektor ketenagalistrikan dapat dimuat secara jelas dalam revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (RUU Gatrik). PLN menilai sektor kelistrikan memiliki peran strategis sebagai penopang utama kebutuhan energi masa depan Indonesia.

"Jadi oleh karena itu, besar harapan kami ada keberpihakan secara clear di dalam Undang-Undang Ketenagalistrikan ini nantinya mengenai bagaimana posisi energi primer yang ada di Indonesia itu bisa diprioritaskan untuk ketenagalistrikan," tandas Yusuf.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#PLN

Index

Berita Lainnya

Index