Penting untuk Kepastian Hukum, RUU EBT, Migas, dan Gatrik Harus Segera Diselesaikan

Penting untuk Kepastian Hukum, RUU EBT, Migas, dan Gatrik Harus Segera  Diselesaikan
Gambar ilustrasi EBT.

Listrik Indonesia | Komisi XII DPR RI meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mempercepat pembahasan tiga revisi undang-undang strategis di sektor energi. Ketiga RUU tersebut adalah RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET), RUU Minyak dan Gas Bumi (Migas), serta RUU Ketenagalistrikan (Gatrik).

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menekankan bahwa fungsi DPR tidak terbatas pada persetujuan anggaran, tetapi juga mencakup penyusunan undang-undang bersama pemerintah.

“Bapak ibu sekalian, kerja legislatif bukan sekadar anggaran, tapi juga ada fungsi legislatif. Kami mengimbau supaya masyarakat juga tahu bahwa salah satu adalah membuat undang-undang,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XII DPR RI dengan Eselon I Kementerian ESDM pada beberapa waktu yang lalu, dikutip Jumat (05/09/2025).

Sugeng juga menanggapi pandangan publik yang menilai DPR kurang produktif dalam menghasilkan undang-undang. Menurutnya, proses legislasi selalu melibatkan DPR dan pemerintah, sehingga penyelesaiannya memerlukan kolaborasi.

“Ayo dengan eksekutif, segera kita tuntaskan beberapa undang-undang, sehingga kami DPR itu tidak dinilai seolah-olah tidak produktif. Padahal jelas aturannya, membuat undang-undang itu antara DPR dan pemerintah,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa ketiga RUU tersebut memiliki peran penting dalam mendukung transformasi energi nasional serta menjawab tantangan di sektor migas dan ketenagalistrikan ke depan.

“Ini kan teman-teman wartawan juga mencatat bahwa kita harus segera menuntaskan beberapa undang-undang yang penting. Satu, undang-undang energi baru energi terbarukan. Kedua, undang-undang migas, dan undang-undang kelistrikan. Mudah-mudahan segera tuntas,” tandas Sugeng.

Sebagai informasi, ketiga RUU itu sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan menjadi prioritas dalam agenda legislasi sektor energi. DPR berharap pembahasan dapat segera diselesaikan bersama pemerintah, sehingga arah kebijakan energi nasional memiliki landasan hukum yang lebih jelas dan kuat.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#energi

Index

Berita Lainnya

Index