Current Date: Minggu, 16 November 2025

Lelang PLTSa Ditargetkan Dibuka Akhir 2025

Lelang PLTSa Ditargetkan Dibuka Akhir 2025
Ilustrasi pembagunan PLTSa

Listrik Indonesia | Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa proses lelang pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) ditargetkan dapat dimulai pada akhir tahun ini. 

Rosan menjelaskan, pihaknya masih menunggu rampungnya revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 mengenai Percepatan Pembangunan Instalasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Aturan baru tersebut diperkirakan terbit dalam waktu dekat. 

“Kami akan meluncurkan lelang ini secara terbuka, dan diharapkan prosesnya bisa segera berjalan,” kata Rosan usai menghadiri acara di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025). 

Ia menambahkan, percepatan lelang diharapkan dapat mendorong pembangunan hingga beroperasinya PLTSa dalam waktu relatif singkat. “Harapannya, sudah ada yang bisa mulai dikerjakan pada akhir tahun ini,” ujarnya. 

Terkait skema bisnis, Rosan mengungkapkan bahwa tarif listrik sampah telah diputuskan sebesar US$0,20 per kilowatt hour (kWh). Penetapan harga tunggal ini, menurutnya, akan mengurangi potensi perdebatan tarif antara PLN dan pengembang listrik swasta (IPP). 

“Dengan tarif US$0,20 per kWh, tidak ada lagi ruang negosiasi yang panjang. Harga sudah jelas dan seragam,” tegas Rosan. 

Selain itu, pemerintah juga menetapkan kewajiban bagi pengembang untuk mengolah minimal 1.000 ton sampah per hari. “Khusus Jakarta, dalam satu titik bisa mencapai 2.500 ton per hari,” jelasnya. 

Sebagai catatan, tarif baru tersebut lebih rendah dibandingkan usulan awal PLN yang sempat berada di angka US$0,22 per kWh.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#PLTSa

Index

Berita Lainnya

Index