Listrik Indonesia | Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menekankan pentingnya peran Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang baru terpilih dalam menjaga ketahanan energi nasional. Menurutnya, komite harus memiliki visi yang progresif dan berani mengambil langkah terobosan.
“Kita ingin Komite BPH Migas yang terpilih punya visi besar, berani melakukan terobosan, dan mendukung agenda ketahanan energi nasional sekaligus transisi menuju energi bersih,” kata Bambang dalam fit and proper test Komisi XII di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Ia menilai sektor energi masih menghadapi tantangan serius, mulai dari tingginya ketergantungan pada energi fosil hingga fluktuasi harga minyak dunia yang berdampak pada stabilitas pasokan energi. Dalam kondisi tersebut, peran BPH Migas dianggap sangat penting untuk memastikan pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM), khususnya subsidi, agar penyalurannya tepat sasaran.
Lebih lanjut, Bambang mengingatkan agar BPH Migas tidak lagi bekerja dengan pola lama. Transformasi digital menjadi langkah mendesak yang harus diutamakan. “Aplikasi XStar, integrasi big data, penggunaan IoT, dan sistem pengawasan real-time (waktu nyata) harus menjadi prioritas utama agar distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran, efisien, dan bebas dari penyalahgunaan,” ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan data. Menurutnya, integrasi data antara BPH Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pertamina, pemerintah, dan aparat penegak hukum harus diwujudkan dalam sistem digital yang memungkinkan masyarakat ikut mengawasi. “Kalau data penyaluran BBM bisa dipantau masyarakat secara real-time, penyimpangan akan semakin sulit terjadi. Ini langkah konkret untuk menciptakan tata kelola energi yang bersih dan berkeadilan,” tambahnya.
- Baca Juga Memacu Produksi Migas Nasional dari Desa
Selain itu, Bambang meminta agar komite BPH Migas yang terpilih memperkuat kerja sama lintas sektor. Kolaborasi dengan Kementerian ESDM, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum dinilai krusial untuk memastikan energi bersubsidi sampai kepada masyarakat yang benar-benar berhak.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan yang disiarkan secara langsung, Komisi XII DPR RI akhirnya memilih sembilan anggota Komite BPH Migas. Dari hasil tersebut, Wahyudi Anas ditetapkan sebagai Kepala BPH Migas periode 2025–2029, menggantikan Erika Retnowati.
“Dari sembilan calon anggota komite BPH Migas terpilih, maka disepakati saudara Wahyudi Anas Kepala BPH Migas masa jabatan 2025–2029,” kata Wakil Ketua Komisi XII, Sugeng Suparwoto.
.jpg)
