Pemerintah Berminat Tambah Saham Freeport Lebih dari 10%

Pemerintah Berminat Tambah Saham Freeport Lebih dari 10%
Ilustrasi Tambang Freeport

Listrik Indonesia | Pemerintah Indonesia membuka peluang untuk memperbesar kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia (PTFI) melebihi target awal sebesar 10%. Hal ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai menghadiri rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9). 

“Awalnya disepakati penambahan 10 persen saham Freeport. Tapi dalam perkembangannya, negosiasi yang berjalan mengarah ke angka lebih dari itu,” kata Bahlil. 

Ia menambahkan, Presiden telah menugaskannya untuk menjalin komunikasi dengan manajemen Freeport terkait langkah strategis ini. Penambahan saham tersebut menjadi bagian dari syarat perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Freeport pasca-2041. 

“Kalau awalnya 10 persen, sekarang bisa lebih. Berapa pastinya akan kami umumkan setelah proses perpanjangan ditandatangani,” ujarnya. 

Menurut Bahlil, tambahan saham itu dinilai cukup terjangkau. “Untuk lebih dari 10 persen, biayanya relatif murah karena valuasi aset sudah dianggap tipis. Namun, tentu ini berlaku untuk jangka waktu hingga 2041,” jelasnya. 

Freeport Masih Negosiasi 

Presiden Direktur PTFI Tony Wenas sebelumnya menyebutkan pembahasan dengan pemerintah masih berlangsung. Ia menegaskan, keberlanjutan operasi Freeport sangat penting karena masih ada cadangan mineral bernilai tinggi di Papua yang dapat dikembangkan setelah 2041. 

“Indonesia sudah memiliki 51,2 persen saham hingga 2041. Tapi masih ada sumber daya yang bisa dikelola lebih lanjut, sehingga sayang kalau berhenti,” kata Tony di Jakarta, Rabu (27/8). 

Ia mengingatkan, penghentian operasi pada 2041 akan berdampak besar. Kontribusi Freeport kepada negara yang saat ini sekitar US$4 miliar per tahun akan berhenti, termasuk setoran ke daerah sebesar US$700 juta per tahun, serta hilangnya 30 ribu lapangan kerja. 

“Kalau tidak dilanjutkan, semuanya berhenti. Negara tidak dapat, daerah tidak dapat, tenaga kerja pun hilang. Jadi tidak ada pihak yang diuntungkan,” tegas Tony. 

Sebaliknya, jika operasi diperpanjang hingga 2061, manfaat ekonomi tersebut bisa terus mengalir. Salah satu opsi yang tengah dibicarakan adalah penyerahan tambahan saham PTFI sebesar 10% kepada pemerintah pada 2041. “Itu masih dalam pembahasan, semoga bisa dicapai kesepakatan,” imbuhnya. 

Latar Belakang 

Sejak 2018, Indonesia resmi menjadi pemegang mayoritas saham Freeport Indonesia melalui PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) dengan porsi 51,2%. Kepemilikan ini menjadi syarat utama perpanjangan IUPK hingga 2041. 

Induk usaha PTFI, Freeport-McMoRan Inc. (FCX), telah menyatakan rencana memperpanjang izin operasi. FCX mengklaim kewajiban utama pemerintah sudah dipenuhi, mulai dari kepemilikan domestik di atas 51%, komitmen eksplorasi, hingga pembangunan smelter tembaga dan fasilitas Precious Metal Refinery (PMR) di Gresik yang ditargetkan tuntas akhir 2025. 

Apabila kesepakatan penambahan saham di atas 10% terealisasi, kepemilikan Indonesia di Freeport akan semakin kokoh. Hal ini juga membuka peluang bagi perpanjangan operasi hingga 2061 dengan nilai ekonomi yang besar bagi negara dan masyarakat.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Freeport

Index

Berita Lainnya

Index