Listrik Indonesia | Komisi XII DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Migas melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan sejumlah blok migas di Provinsi Aceh. Kunjungan ini dipimpin Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, yang menegaskan pentingnya pengelolaan migas agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
“Ya, pemanfaatan minyak dan gas untuk kemakmuran masyarakat Aceh tentu menjadi salah satu tujuan utama kita. Tadi kita juga mendengar berbagai pemikiran dan aspirasi terkait pengelolaan migas di Aceh,” ujar Bambang usai memimpin kunjungan di Aceh, dikutip Selasa (16/9/2025).
Bambang menyoroti beberapa isu utama, salah satunya pengelolaan sumur minyak rakyat. Menurutnya, sumur-sumur yang sebelumnya dikelola masyarakat perlu mendapatkan kepastian hukum melalui regulasi yang tepat.
“Kita ingin dalam konsep peraturan menteri yang baru, sumur-sumur minyak rakyat dapat diakomodir sehingga menjadi legal. Tinggal dibicarakan lebih lanjut terkait mekanismenya,” jelasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penerapan skema Participating Interest (PI) agar daerah bisa terlibat langsung dalam pengelolaan migas.
- Baca Juga Memacu Produksi Migas Nasional dari Desa
“Konsep PI tidak terlalu memberatkan karena terkait biaya investasi akan digendong, meski tetap ada risiko. Yang terpenting, pengelolaan blok migas harus profesional agar PI benar-benar menguntungkan bagi daerah,” tambahnya.
Komisi XII juga mendorong agar blok-blok eksplorasi migas di Aceh segera ditingkatkan menjadi blok produksi sehingga pendapatan daerah dari dana bagi hasil migas dapat lebih optimal.
Tak hanya soal produksi, Bambang juga menyoroti laporan masyarakat terkait dampak lingkungan dari aktivitas migas. Ia menegaskan hal ini akan menjadi perhatian serius Komisi XII.
“Kita tidak ingin kejadian serupa terulang. Karena itu, kami akan memanggil pihak terkait untuk pendalaman di Komisi XII. Jika masalahnya sudah ditangani, maka clear, namun kita tetap pastikan semua dampaknya bagi masyarakat telah diselesaikan,” tegasnya.
Untuk memastikan aspek lingkungan tetap terjaga, Komisi XII berencana berkoordinasi dengan Ditjen Gakkum Lingkungan Hidup dan Gakkum ESDM.
Dalam pertemuan tersebut hadir sejumlah anggota Komisi XII lintas fraksi, di antaranya Andi Ridwan Wittiri (PDIP), Arif Riyanto Uopdana (PDIP), Muhammad Rohid (Gerindra), Irsan Sosiawan (NasDem), Gulam Muhamad Sharon (NasDem), Syafruddin (PKB), Jalal Abdul Nasir (PKS), Meitri Citra Wardani (PKS), Aqib Ardiansyah (PAN), Eddy Soeparno (PAN), dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Demokrat).
Pertemuan juga diikuti Dirjen Migas Kementerian ESDM, Deputi BKPM Bidang Investasi dan Hilirisasi, Kepala BPMA, serta perwakilan perusahaan migas yang beroperasi di Aceh seperti Medco E&P Malaka, PEMA Global Energy, Triangle Pase Inc, Zaratex NV, ONWA, OSWA, PT Aceh Energi, dan pemerintah daerah Aceh.
.jpg)
