Listrik Indonesia | Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus tancap gas dalam mempercepat pengembangan panas bumi di Indonesia. Berbagai langkah strategis, termasuk penyederhanaan perizinan dan digitalisasi, dilakukan untuk mengejar target ambisius, yaitu menjadikan Indonesia sebagai pemimpin dunia dalam pemanfaatan energi panas bumi.
Perizinan Kilat, Percepatan Investasi Direktur Jenderal EBTKE, Prof. Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa pemerintah telah berhasil memangkas proses perizinan panas bumi secara signifikan. "Perizinan yang tadinya butuh 1,5 tahun, sekarang sudah kita percepat menjadi 7 hari melalui sistem Online Single Submission (OSS)," jelas Eniya dalam acara Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition di JCC Senayan, Jakarta, Rabu, 17 September 2025.
Langkah ini telah membuahkan hasil. "Sudah ada dua izin yang keluar dengan waktu yang lebih cepat," lanjutnya. Perizinan yang efisien ini diharapkan dapat mendorong para pemenang lelang, seperti di wilayah Cisolok, Sukabumi, Jawa Barat dan di Nage, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, untuk segera memulai proyek mereka dan mempercepat pencapaian target.
Target Ambisius 5,2 GW dan Digitalisasi Dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), pemerintah menargetkan kapasitas terpasang panas bumi bisa mencapai 5,2 GW dalam 10 tahun ke depan. Saat ini, kapasitas terpasang Indonesia berada di angka 2,7 GW, sedikit di bawah Amerika Serikat yang menempati posisi pertama dengan 3,6 GW.
"Dalam lima tahun ke depan, kita berharap ada percepatan tambah 1,3 GW, sehingga kita bisa melompat menjadi nomor satu di dunia," ujarnya.
Untuk mendukung target tersebut, pemerintah juga meluncurkan platform digital pertama di Indonesia untuk lelang panas bumi, bernama Genesis.
"Selama ini proses lelang dilakukan secara manual. Ini adalah pertama kalinya lelang panas bumi bisa dilakukan secara daring di Indonesia," tambahnya.
Mendorong Ekonomi Lokal dan Pendidikan Platform Genesis tidak hanya berfungsi untuk lelang. Prof. Eniya menjelaskan bahwa platform ini juga mengakomodasi penggunaan produk lokal dan usaha penunjang panas bumi.
"Perusahaan-perusahaan UMKM lokal di daerah penghasil panas bumi bisa mendaftarkan diri di platform ini untuk menyediakan layanan seperti katering, laundry, dan lainnya," katanya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk merealisasikan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). "Saat ini sudah tercapai sekitar 5% TKDN, baik komponen maupun jasa," jelas Eniya. Ini adalah wujud nyata dari strategi hilirisasi yang diarahkan pemerintah.
Selain itu, pengembangan panas bumi juga memberikan kontribusi nyata bagi ekonomi daerah. "Selama 10 tahun terakhir, kita sudah mengalirkan lebih dari Rp1 triliun ke daerah melalui bonus produksi," ungkapnya. Bonus ini menjadi tambahan pendapatan yang signifikan bagi pemerintah daerah, bahkan bagi kabupaten kecil sekalipun.
Perizinan Panas Bumi Kini Hanya 7 Hari, Benarkah Secepat Itu?
Dirjen EBTKE, Prof Eniya Listiani Dewi
.jpg)
