Larangan Ekspor Mineral Ikutan Timah: Indonesia Amankan Harta Karun Strategis

Larangan Ekspor Mineral Ikutan Timah: Indonesia Amankan Harta Karun Strategis
PT Timah amankan mineral lain

Listrik Indonesia | Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, mengambil langkah tegas dengan melarang ekspor sisa hasil produksi (SHP) PT Timah Tbk yang kaya akan mineral ikutan, termasuk logam tanah jarang (rare earth). Kebijakan ini menekankan bahwa seluruh turunan dari proses penambangan timah tersebut akan dikuasai penuh oleh negara dan didedikasikan untuk kepentingan strategis nasional.

"Sudah saya tetapkan keputusannya bahwa seluruh turunan dari proses pengolahan timah itu tidak boleh diekspor. Semuanya akan dilindungi dan ditempatkan dengan baik karena ini adalah aset yang dikuasai oleh negara," ujar Bahlil di Jakarta, Jumat (27/9/2025).

Penguatan Kebijakan melalui Badan Industri Mineral (BIM)
Untuk memperkuat pengelolaan dan pemanfaatan komoditas berharga ini, Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Badan Industri Mineral (BIM). Lembaga baru ini bertugas utama melakukan penelitian dan pengkajian mendalam mengenai potensi nilai tambah dari mineral ikutan yang terkandung dalam SHP timah.

Penekanan pada mineral ini bukanlah tanpa alasan.

 "Komoditas ini harganya sangat mahal, sifatnya sangat strategis. Beberapa wilayah yang Izin Usaha Pertambangan (IUP)-nya belum diterbitkan akan diprioritaskan untuk dikuasai negara lewat BUMN," tegas Bahlil, menandakan fokus pemerintah pada hilirisasi dan pengamanan sumber daya.

Mineral ikutan dari proses penambangan timah justru terabaikan. Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, mengakui bahwa SHP timah sebelumnya hanya dibuang, bahkan ke laut, tanpa ada upaya pemanfaatan optimal. "Proses penambangan timah di laut melalui kapal isap selama ini hanya berfokus pada pengambilan timahnya saja. Baru sekarang kami menyadari bahwa nilai [SHP] ini luar biasa," ungkap Restu dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI (22/9/2025).

Menyusul kesadaran ini, PT Timah mulai mengubah total pendekatannya. Kini, perusahaan berkomitmen menahan dan mengumpulkan seluruh SHP untuk diproses lebih lanjut. Gudang-gudang perusahaan saat ini menyimpan mineral ikutan yang dulunya dianggap tidak berharga, seperti zirkon, ilmenit, dan monazite.

Potensi ketiganya sangat vital bagi industri:
- Zirkon digunakan untuk industri keramik dan elektronik.
- Ilmenit merupakan bahan baku penting untuk titanium.
- Monazite mengandung logam tanah jarang serta torium, yang berpotensi menjadi kandidat bahan bakar energi nuklir masa depan.

Direktur Pengembangan Usaha PT Timah, Suhendra Yusuf Ratu Prawiranegara, membenarkan bahwa potensi ini belum pernah dioptimalkan. "Selama ini fokus kami adalah penambangan timah. Namun, mineral ikutannya belum optimal untuk diolah menjadi produk," jelasnya (1/9/2025).

Restu Widiyantoro menambahkan bahwa komitmen perusahaan saat ini adalah memastikan SHP tidak lagi terbuang atau dikuasai oleh pihak lain. "Karena ketidaktahuan kami akan pentingnya komoditas ini. Insya Allah, dengan arahan Bapak dan Ibu, kami akan segera mulai mengumpulkan dan menjaga seluruh SHP yang selama ini terbuang," tutupnya, menegaskan komitmen perusahaan terhadap kebijakan baru tersebut.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#PT Timah Tbk

Index

Berita Lainnya

Index