ASN KESDM Harus Mampu Kawal Kekayaan Energi Nasional

ASN KESDM Harus Mampu Kawal Kekayaan Energi Nasional
ASN KESDM Harus Mampu Kawal Kekayaan Energi Nasional.

Listrik Indonesia | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaksanakan pengambilan sumpah/janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024. Dalam kesempatan ini, sebanyak 25 PPPK untuk jabatan fungsional dan 716 PPPK untuk jabatan pelaksana resmi dilantik.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ahmad Erani Yustika, mengingatkan bahwa tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya sebatas bekerja, melainkan juga memiliki tanggung jawab menjaga kekayaan negara di sektor energi demi kemakmuran rakyat.

“Mandat sebagai ASN harus ditopang tiga hal, yaitu integritas, kapasitas, dan otentisitas,” ujar Erani di Tangerang Selatan, Rabu (1/10).

Ia menekankan bahwa integritas berarti pengabdian kepada negeri yang melampaui kepentingan pribadi. “Masa depan diisi dengan ragam pengabdian dan menjauhi penyimpangan, meski tanpa pengawasan. Pengabdian kepada negeri melampaui kepentingan pribadi. Inilah yang disebut integritas,” lanjutnya.

Selain integritas, kapasitas juga menjadi faktor penting. Menurutnya, pelayanan publik yang baik hanya dapat terwujud bila ASN bekerja sungguh-sungguh dengan bekal pengetahuan yang memadai. “Aturan kerja bisa dibuat, demikian pula syarat kompetensi. Namun, di lapangan yang sebetulnya dibutuhkan ialah mendonasikan darma melampaui norma. Ilmu digandakan, karya ditinggikan, dan amanah dituntaskan. Inilah yang disebut kapasitas,” jelasnya.

Erani juga menekankan pentingnya otentisitas, yaitu kesederhanaan dalam menjalankan amanah. “Cara terbaik membalas budi itu ialah dengan menjalankan amanah secara patut, pelayanan yang menggetarkan dan penampilan penuh kesahajaan. Itulah yang disebut otentisitas,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa banyak reputasi ASN runtuh karena tidak mampu menahan godaan penyimpangan. Karena itu, menurutnya, ketiga nilai tersebut harus terus dijaga. “Saatnya mantra enough is enough dirapatkan. Nyala api dipendarkan. Gelap hati dipijarkan. Fajar baru kesucian dan loyalitas birokrasi dihidupkan dengan jalan kembali kepada nilai kesejatian: integritas, kapasitas, dan otentisitas,” ucapnya.

Adapun rincian ASN PPPK yang dilantik meliputi 25 PPPK Jabatan Fungsional, di antaranya 1 PPPK di unit Sekretariat Jenderal, 1 PPPK di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, 2 PPPK di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, 1 PPPK di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, 1 PPPK di Direktorat Jenderal EBTKE, 8 PPPK di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ESDM, 6 PPPK di Badan Geologi, serta 5 PPPK di Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN).

Sementara untuk PPPK Pelaksana, terdapat 716 orang yang terdiri dari 66 PPPK di Sekretariat Jenderal, 75 di Ditjen Migas, 69 di Ditjen Minerba, 28 di Ditjen Ketenagalistrikan, 76 di Ditjen EBTKE, 216 di Badan Geologi, 106 di BPSDM ESDM, 77 di BPH Migas, serta 3 di Sekretariat Jenderal DEN.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Kementerian ESDM

Index

Berita Lainnya

Index