PLN IP Bangun PLTS Terapung 92 MWp di Waduk Saguling

PLN IP Bangun PLTS Terapung 92 MWp di Waduk Saguling
Direktur Utama PLN Indonesia Power, Bernardus Sudarmanta Saat Meresmikan Pembangunan PLTS Terapung Waduk Saguling

Listrik Indonesia | PT PLN (Persero) melalui Sub Holding PLN Indonesia Power (PLN IP) resmi memulai pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung di Waduk Saguling, Kabupaten Bandung Barat, dengan kapasitas 92 megawatt peak (MWp). 

Pembangkit energi bersih ini diproyeksikan menghasilkan lebih dari 130 gigawatt hour (GWh) listrik setiap tahun. Produksi tersebut cukup untuk mencukupi kebutuhan sekitar 24 ribu rumah tangga, sekaligus menekan emisi karbon hingga 104 ribu ton CO2 per tahun. PLN menargetkan proyek strategis ini bisa beroperasi komersial pada November 2026. 

Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, menyampaikan apresiasi atas kehadiran proyek tersebut yang dinilai membawa manfaat luas bagi masyarakat. 

“PLTS Terapung Saguling merupakan langkah nyata dalam penyediaan energi bersih. Selain mendukung target nasional, keberadaannya juga berdampak langsung, mulai dari pasokan listrik yang lebih andal, terbukanya lapangan kerja lokal, hingga kualitas lingkungan yang lebih baik,” ujarnya. 

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan pembangunan PLTS Terapung Saguling merupakan wujud komitmen PLN memperbesar porsi energi terbarukan dalam bauran nasional. Menurutnya, pembangkit ini tidak hanya menghadirkan listrik ramah lingkungan, tetapi juga memperkuat ketahanan energi di Jawa Barat. 

“PLTS Terapung Saguling adalah tonggak penting transformasi energi di Indonesia. Kehadirannya akan mengurangi emisi karbon dalam skala besar sekaligus menghadirkan manfaat sosial-ekonomi,” ucap Darmawan. 

Sementara itu, Direktur Utama PLN Indonesia Power, Bernardus Sudarmanta, menambahkan proyek tersebut merupakan bukti nyata keterlibatan PLN IP dalam mendukung transisi energi. 

“Ini bukan sekadar simbol, melainkan kontribusi langsung PLN Indonesia Power untuk menghadirkan energi bersih yang andal. Proyek ini dilaksanakan dengan prinsip keberlanjutan, efisiensi, dan melibatkan masyarakat sekitar,” jelasnya. 

Bernardus juga menekankan bahwa proyek yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 ini hanya memanfaatkan kurang dari 5 persen luas Waduk Saguling. Dengan demikian, fungsi utama waduk sebagai sumber irigasi dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) tetap terjaga.

“Pemanfaatan teknologi floating PV akan meningkatkan kinerja panel surya, menekan laju penguapan air, serta tetap menjaga ekosistem waduk,” tambahnya.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#PLN Indonesia Power

Index

Berita Lainnya

Index