Penggunaan Etanol untuk BBM Dinilai Belum Saatnya

Penggunaan Etanol untuk BBM Dinilai Belum Saatnya
Etanol.

Listrik Indonesia | Rencana penerapan bahan bakar minyak (BBM) dengan campuran etanol 10 persen atau E10 mendapat perhatian dari kalangan legislatif. Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, menilai kebijakan tersebut perlu dikaji ulang sebelum diterapkan secara luas di Indonesia.

Menurutnya, penggunaan etanol memang membawa manfaat bagi lingkungan, namun belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi kendaraan yang beredar di dalam negeri.

“Bagi banyak kendaraan, adanya kandungan etanol saat ini belum ramah bagi mesin meski secara lingkungan lebih ramah. Diharapkan saat teknologi mesin mobil semakin canggih, etanol akan menjadi pilihan yang lebih baik,” ujar politisi Fraksi PKS itu dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria pada Senin (13/10/2025).

Ateng menjelaskan, mayoritas kendaraan di Indonesia masih menggunakan sistem pembakaran konvensional yang belum siap menerima kadar etanol tinggi dalam bahan bakar. Campuran etanol yang besar, kata dia, berpotensi memengaruhi performa serta ketahanan sejumlah komponen mesin.

“Jadi untuk saat ini, belum tepat jika langsung diterapkan tambahan etanol E10. Tapi ketika teknologi mesin di Indonesia sudah lebih maju, kebijakan ini akan lebih ideal untuk mendukung transisi energi bersih,” jelasnya.

Meski begitu, Ateng tetap mengapresiasi langkah pemerintah dalam mengembangkan energi hijau dan mendorong pemanfaatan bioetanol. Ia menilai upaya tersebut positif, namun pelaksanaannya harus mempertimbangkan kesiapan pasar dan infrastruktur penunjang agar tidak menimbulkan dampak negatif di lapangan.

“Dari sisi konsep, kita mesti mendukung. Tapi penerapan di lapangan harus realistis, baik kesiapan teknologi mesin maupun ketersediaan BBM berkualitas. Jika dipaksakan, justru bisa merugikan konsumen dan menyebabkan penurunan kepercayaan terhadap energi hijau,” tegas legislator Dapil Jawa Barat IX tersebut.

Ia juga mendorong agar pemerintah melibatkan para ahli otomotif dan pelaku industri kendaraan dalam menentukan kadar etanol yang tepat. Menurutnya, hal itu penting untuk memastikan kebijakan berjalan tanpa mengorbankan performa mesin kendaraan masyarakat.

“Kita ingin proses transisi energi yang sukses, bukan transisi yang dipaksakan. Jadi langkahnya harus bertahap, menyesuaikan kesiapan teknologi nasional,” pungkasnya.

Wacana penerapan E10 kembali mencuat setelah Presiden Prabowo memberikan persetujuan terhadap uji coba kebijakan tersebut pada awal Oktober 2025. Pemerintah menilai, penerapan campuran etanol dalam BBM dapat membantu menekan impor minyak dan menurunkan emisi karbon.

PT Pertamina (Persero) diketahui telah melakukan uji coba bahan bakar E10 di Surabaya bersama sejumlah mitra otomotif. Hasil awal menunjukkan adanya penurunan kadar emisi gas buang CO dan HC. Namun demikian, beberapa pihak menilai masih ada tantangan di sisi kesiapan infrastruktur distribusi serta risiko teknis terhadap kendaraan lama yang belum dirancang untuk bahan bakar bercampur etanol.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, rencana penerapan E10 dinilai masih perlu tahapan dan kajian lebih lanjut agar transisi menuju energi bersih dapat berjalan secara bertahap dan sesuai dengan kondisi teknologi kendaraan di Indonesia.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#BBM

Index

Berita Lainnya

Index