Listrik Indonesia | Presiden Prabowo Subianto secara terbuka mengakui praktik penambangan dan perusakan hutan ilegal di Indonesia tidak lepas dari keterlibatan oknum aparat negara. Pengakuan ini disampaikan bersamaan dengan keputusan pemerintah menghentikan penerbitan dan perpanjangan izin konsesi hutan maupun tambang sepanjang satu tahun terakhir.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2025), Prabowo menegaskan tidak ada satu pun izin baru yang dikeluarkan pemerintah, baik untuk kehutanan, pertanahan, maupun pertambangan. Kebijakan ini disebut sebagai langkah awal untuk membenahi tata kelola sumber daya alam yang selama ini dinilai bocor dan tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
Prabowo menyebut penghentian izin tersebut telah diperintahkan langsung kepada Menteri Kehutanan, Menteri ATR/BPN, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Menurutnya, praktik lama yang memudahkan izin konsesi justru melahirkan eksploitasi berlebihan tanpa manfaat nyata bagi negara.
“Tahun ini tidak ada satu pun izin yang dikeluarkan atau diperpanjang, baik HTI, HPH, maupun IUP. Semua dihentikan,” kata Prabowo.
Namun, Presiden menegaskan langkah tersebut belum cukup. Pemerintah akan melakukan peninjauan ulang terhadap seluruh izin lama yang sudah terbit. Evaluasi ini diarahkan untuk memastikan konsesi benar-benar sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, bukan sekadar menguntungkan segelintir pihak.
Prabowo secara terang-terangan mengkritik pemegang konsesi yang meraup keuntungan besar dari sumber daya alam Indonesia, tetapi enggan menanamkan kembali keuntungannya di dalam negeri. Praktik tersebut, menurutnya, merupakan bentuk penghisapan yang dilegalkan oleh kelemahan regulasi dan pengawasan negara.
“Kalau sudah dapat HGU, HTI, HPH, IUP, lalu untungnya dibawa ke luar negeri, itu jelas tidak menguntungkan rakyat. Negara tidak boleh ragu mencabut izin seperti itu,” ujarnya.
Lebih jauh, Prabowo mengakui persoalan serius lain yang selama ini kerap menjadi rahasia umum: keterlibatan oknum TNI dan Polri dalam aktivitas ilegal, mulai dari tambang ilegal, pembalakan liar, hingga penyelundupan. Ia mengaku menerima laporan langsung dari internal aparat penegak hukum sendiri.
Pernyataan ini sekaligus menampar wajah institusi keamanan yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum, bukan justru pelindung praktik ilegal.
“Saya dapat laporan ada oknum TNI, ada oknum Polri, dan juga dari instansi lain yang terlibat atau melindungi kegiatan ilegal,” ungkapnya.
Prabowo pun secara tegas meminta Panglima TNI dan Kapolri untuk membersihkan institusinya masing-masing tanpa kompromi. Ia menegaskan penindakan harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga wibawa negara dan mencegah kebocoran kekayaan alam yang terus berulang.
“Kalau ini dibiarkan, berarti negara lalai. Kita tidak pantas menjalankan pemerintahan,” tegas Prabowo.
Pernyataan keras Presiden ini menjadi sinyal bahwa persoalan tambang dan hutan bukan semata soal izin, melainkan soal keberanian negara menindak aktor-aktor di baliknya termasuk mereka yang selama ini merasa kebal hukum karena berseragam. Jika tidak, penghentian izin hanya akan menjadi simbol, tanpa perubahan nyata di lapangan.

