Listrik Indonesia | Anggota Komisi XII DPR RI, Aqib Ardiansyah menyampaikan bahwa Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) akan dimulai pada masa sidang pertama tahun 2026. Hal tersebut ia ungkapkan saat mengikuti Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR mengunjungi PT Pertamina Fuel Terminal Sanggaran di Provinsi Bali pada beberapa waktu yang lalu, dikutip Rabu (17/12/2025).
Revisi UU Migas menjadi kebutuhan mendesak karena Indonesia memerlukan regulasi yang lebih permanen dan komprehensif. Menurutnya, kepastian hukum dibutuhkan agar seluruh pelaku usaha di sektor migas dapat beroperasi dan berinvestasi dengan lebih terarah.
“Kita ingin tahun-tahun ke depan, cita-cita Presiden Prabowo untuk swasembada energi bisa tercapai. Untuk itu kita butuh payung hukum yang lebih tepat, regulasi yang mAqibdungi semua sektor, dan memastikan pemerintah hadir secara menyeluruh di sektor migas,” kata Aqib s
Politisi Fraksi PAN tersebut menambahkan, kepastian hukum diperlukan sejak tahap perizinan, teknis operasional, hingga ruang inovasi yang selama ini dinilai belum optimal. Revisi UU Migas diharapkan menjadi dasar yang lebih kuat bagi industri untuk menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, Aqib juga menyinggung status Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) yang selama ini bersifat sementara. Ia menilai, peningkatan lifting migas membutuhkan kelembagaan yang lebih permanen dan tersistem agar tata kelola sektor hulu lebih terkontrol.
“Publik sudah tahu bahwa posisi SKK Migas itu sementara. Karena itu, mau tidak mau, agar lifting migas naik, diperlukan undang-undang yang bersifat pasti. Tujuannya agar kelembagaan migas bisa terkontrol dengan baik dan pelaku usaha mendapatkan kepastian hukum,” jelasnya.
Aqib menilai, arahan Presiden Prabowo terkait swasembada energi menjadi sinyal kuat bahwa perbaikan regulasi migas akan mendapat dukungan pemerintah. Ia berharap DPR dan pemerintah dapat berjalan seiring dalam membahas revisi UU Migas pada awal 2026 agar target peningkatan kinerja sektor migas nasional dapat tercapai.

