Listrik Indonesia | Pemerintah Indonesia menjajaki penguatan kerja sama strategis di sektor minyak dan gas bumi dengan Pemerintah Republik Irak, dengan membuka peluang keterlibatan PT Pertamina International EP (PIEP) dalam pengembangan lapangan migas di negara tersebut. Pembahasan ini mengemuka dalam pertemuan bilateral Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot dengan Deputy Minister of Upstream Affairs, Ministry of Oil Republik Irak, Basim Mohammed Kudhair, di Jakarta, Selasa (16/12).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas arah kerja sama hulu migas yang mencakup pengelolaan lapangan yang telah berproduksi hingga penjajakan eksplorasi lapangan migas baru melalui skema kerja sama usaha. Pemerintah Indonesia mendorong agar kemitraan ini dapat memberikan manfaat timbal balik serta mendukung ketahanan energi nasional.
“Pemerintah Indonesia berkomitmen mendorong kerja sama migas yang saling menguntungkan dan berkelanjutan, tidak hanya untuk memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi kedua negara melalui peningkatan kapasitas dan transfer pengetahuan,” ujar Yuliot.
MoU Migas Disiapkan, Cakup Investasi hingga Alih Teknologi
Kerja sama Indonesia–Irak di sektor migas saat ini tengah dipersiapkan melalui kerangka Memorandum of Understanding (MoU) antarpemerintah. Dokumen tersebut telah disampaikan kepada pihak Irak melalui jalur diplomatik dan kini berada dalam tahap pembahasan.
Ruang lingkup kerja sama yang dirancang meliputi fasilitasi perdagangan dan investasi migas, alih teknologi, pertukaran keahlian, penelitian bersama, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Selain itu, kerja sama juga diarahkan untuk membuka peluang partisipasi badan usaha milik negara Indonesia dalam proyek migas di Irak serta memperkuat koordinasi antarinstansi.
Pertamina Berpeluang Perluas Partisipasi di Lapangan Migas Irak
Deputy Minister of Upstream Affairs Irak Basim Mohammed Kudhair menyampaikan bahwa kerja sama antarkedua negara berpotensi diperluas seiring pembentukan kerangka formal di bidang energi. “Adanya MoU di bidang migas dan energi akan membuka peluang kerja sama yang lebih besar antara kedua negara di bidang energi,” ujarnya.
Saat ini, PIEP telah memiliki participating interest sebesar 20 persen di salah satu lapangan minyak di Irak. Pemerintah Irak mengundang Indonesia melalui Pertamina untuk tidak hanya terlibat pada lapangan yang telah berproduksi, tetapi juga menjajaki pengembangan lapangan migas baru dalam skema joint venture.

