Listrik Indonesia | Impor energi masih menjadi isu strategis dalam ketahanan energi nasional sepanjang 2025. Data dari berbagai sumber resmi menunjukkan bahwa kebutuhan energi Indonesia, khususnya pada komoditas bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG), masih bergantung signifikan pada pasokan luar negeri.
*BBM Masih Menjadi Komoditas Impor Terbesar*
Berdasarkan keterangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta paparan dalam rapat-rapat dengan DPR RI, hingga September 2025 sekitar 49,53 persen kebutuhan BBM nasional dipenuhi melalui impor. Ketergantungan tersebut terutama berasal dari produk BBM olahan seperti bensin dan solar, seiring keterbatasan kapasitas pengolahan kilang dalam negeri dibandingkan dengan pertumbuhan konsumsi domestik.
Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun Indonesia merupakan produsen minyak mentah, keterbatasan infrastruktur pengolahan masih menjadi faktor utama tingginya impor BBM.
*LPG Menjadi Penyumbang Defisit Neraca Energi*
Selain BBM, LPG juga menjadi komoditas impor utama di sektor energi. Kebutuhan LPG nasional tercatat mencapai sekitar 8,6 juta ton per tahun, sementara produksi dalam negeri hanya berada di kisaran 1,3 juta ton. Dengan demikian, sekitar 6,5 hingga 7 juta ton LPG harus dipenuhi melalui impor.
Kesenjangan antara produksi dan konsumsi tersebut menjadikan LPG sebagai salah satu penyumbang terbesar defisit neraca perdagangan energi Indonesia, terutama karena tingginya konsumsi LPG rumah tangga yang didorong oleh program konversi energi.
*Batu Bara dan Listrik Tetap Andalkan Produksi Domestik*
Untuk komoditas batu bara, Indonesia tetap berada pada posisi sebagai produsen dan eksportir utama dunia. Sepanjang 2025, tidak terdapat data signifikan terkait impor batu bara untuk kebutuhan domestik.
Demikian pula dengan energi listrik, yang sebagian besar diproduksi dan disalurkan secara domestik tanpa ketergantungan impor dalam skala besar.
*Tekanan Impor Dorong Akselerasi Transisi Energi*
Secara keseluruhan, total nilai impor energi Indonesia pada 2025 diperkirakan mencapai sekitar US$55,8 miliar. Angka ini mencerminkan tekanan struktural pada neraca perdagangan energi nasional, yang terutama dipengaruhi oleh tingginya impor BBM dan LPG.
Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar bagi pemerintah untuk mendorong percepatan pembangunan kilang, substitusi energi, serta pengembangan energi terbarukan guna mengurangi ketergantungan impor energi dalam jangka menengah dan panjang.

