Listrik Indonesia | Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat pelemahan tajam pada perdagangan Rabu (28/01/2026), pukul 14:27. IHSG turun dari level 8.975,33 hingga menyentuh 8.223,31. Penurunan ini terjadi seiring meningkatnya sentimen negatif global terkait isu transparansi pasar modal Indonesia.
Tekanan terhadap IHSG muncul setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) merilis pengumuman terbaru yang menyoroti persoalan aksesibilitas dan transparansi struktur pasar modal nasional. Sentimen tersebut mendorong kehati-hatian investor, baik ritel maupun institusi global, terhadap prospek pasar saham Indonesia.
MSCI Soroti Transparansi Pasar Modal Indonesia
Pemicu utama pelemahan IHSG berasal dari rilis resmi MSCI pada 27 Januari 2026 waktu setempat. MSCI menyampaikan telah menyelesaikan proses konsultasi terkait penilaian free float atau porsi saham publik dari sekuritas Indonesia.
Dalam pengumuman tersebut, MSCI menyatakan akan memberlakukan pembekuan sementara terhadap sejumlah penyesuaian indeks untuk sekuritas Indonesia. Kebijakan ini diambil karena adanya kekhawatiran investor global terkait transparansi struktur kepemilikan saham emiten serta indikasi perilaku perdagangan yang dinilai terkoordinasi.
MSCI menilai kondisi tersebut berpotensi mengganggu proses pembentukan harga yang wajar di pasar modal Indonesia, sehingga berdampak pada kepercayaan investor internasional.
Penyesuaian Indeks MSCI Dibekukan
Sebagai tindak lanjut, MSCI memutuskan untuk membekukan seluruh peningkatan Foreign Inclusion Factors (FIF) dan Number of Shares (NOS) untuk sekuritas Indonesia. Selain itu, MSCI tidak mengimplementasikan penambahan saham Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI).
MSCI juga menunda proses migrasi kenaikan segmen indeks, termasuk perpindahan saham dari kategori Small Cap ke Standard Index. Keputusan ini berdampak langsung terhadap eksposur saham Indonesia di indeks global yang menjadi acuan investor institusi.
Risiko Penurunan Status Pasar Modal Indonesia
MSCI menetapkan tenggat waktu hingga Mei 2026 bagi Indonesia untuk melakukan perbaikan signifikan terkait transparansi dan aksesibilitas pasar modal. Apabila perbaikan tersebut tidak terpenuhi, MSCI akan meninjau ulang status pasar Indonesia.
Peninjauan ulang tersebut berpotensi berujung pada pengurangan bobot sekuritas Indonesia di Indeks MSCI Emerging Markets serta risiko penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market.

