Listrik Indonesia | Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Dr. Unggul Priyanto, M.Sc. sebagai Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari kalangan akademisi di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (28/01/2026).
Dr. Unggul Priyanto, M.Sc. merupakan pakar teknologi energi dan kebijakan teknologi nasional dengan pengalaman panjang dalam pengembangan riset terapan, inovasi teknologi, dan penguatan ekosistem energi nasional. Lahir di Malang pada tahun 1958, ia memiliki latar belakang akademik lintas disiplin di bidang teknik yang berfokus pada material, teknik kimia, dan teknologi energi.
Fondasi Akademik Teknologi dan Energi
Pendidikan tinggi Unggul Priyanto ditempuh di sejumlah institusi internasional. Ia meraih gelar Doktor di bidang Material dari Kyushu University, Jepang. Sebelumnya, ia menyelesaikan gelar Magister Teknik Kimia dari University of Leeds, Inggris, serta gelar Sarjana Teknik Kimia dari Institut Teknologi Bandung. Kombinasi pendidikan tersebut membentuk fondasi keilmuan dalam rekayasa material, proses kimia, dan pengembangan teknologi energi, yang relevan dalam riset dan inovasi energi baru terbarukan.
Latar belakang akademik ini berkontribusi pada pendekatan sistematis dalam pengembangan teknologi energi nasional, termasuk penguatan kapasitas riset dan hilirisasi teknologi.
Peran Strategis dalam Kebijakan dan Riset Teknologi Energi
Dalam perjalanan kariernya, Unggul Priyanto pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pada periode 2014–2019. Pada masa kepemimpinannya, BPPT berperan dalam pengembangan teknologi terapan, penguatan riset energi, serta dukungan terhadap kebijakan strategis nasional di bidang teknologi dan energi.
Sebelumnya, ia juga mengemban sejumlah posisi strategis, antara lain Deputi Bidang Teknologi Informasi, Energi, dan Material, serta Direktur Teknologi Pengembangan Sumber Daya Energi. Dalam posisi tersebut, ia terlibat dalam penguatan teknologi energi nasional, pengembangan energi baru terbarukan, dan integrasi riset dengan kebutuhan industri serta kebijakan publik.
Peran-peran tersebut menunjukkan keterlibatan langsung dalam proses perumusan dan implementasi kebijakan berbasis sains dan teknologi, khususnya di sektor energi dan inovasi teknologi.
Inovasi Teknologi Energi dan Bahan Bakar Nabati
Keahlian Unggul Priyanto dalam bidang teknologi energi tercermin dalam sejumlah paten nasional. Di antaranya adalah teknologi konverter untuk pemanasan minyak nabati sebagai bahan bakar mesin diesel (2009) serta sistem pemanfaatan minyak jarak sebagai bahan bakar alternatif mesin diesel (2005). Inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya awal pengembangan bahan bakar nabati (biofuel) dan diversifikasi energi dalam konteks transisi energi nasional.
Pengembangan teknologi berbasis minyak nabati tersebut relevan dengan agenda peningkatan bauran energi terbarukan dan pengurangan ketergantungan pada bahan bakar fosil. Pendekatan riset yang diterapkan menitikberatkan pada aspek teknis, efisiensi sistem, serta potensi penerapan pada skala industri.
Kontribusi Akademik dan Pengakuan Nasional
Selain kepemimpinan di lembaga riset dan inovasi teknologi energi, Unggul Priyanto aktif sebagai narasumber dan pembicara dalam berbagai forum nasional dan internasional. Ia juga menghasilkan berbagai karya ilmiah di bidang teknologi energi, energi baru terbarukan, dan rekayasa material yang dipublikasikan pada jurnal bereputasi.
Atas pengabdiannya dalam pengembangan teknologi energi nasional dan kontribusi di bidang riset serta kebijakan publik, ia menerima sejumlah tanda kehormatan, antara lain Satyalancana Pembangunan (2007), Satyalancana Kebaktian Sosial (2015), dan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun (2016).
Penutup
Secara keseluruhan, kontribusi Unggul Priyanto memperlihatkan keterkaitan antara riset teknologi, kebijakan energi, dan inovasi bahan bakar alternatif dalam konteks pembangunan nasional. Perpaduan latar belakang akademik internasional, pengalaman kepemimpinan di lembaga riset pemerintah, serta pengembangan paten teknologi energi menjadikan perannya signifikan dalam penguatan teknologi energi nasional dan pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia.
